Menu

Mode Gelap
SLB Nunukan Masih Kekurangan Guru, Fasilitas Gedung Masih Butuh Banyak Perbaikan DPRD Nunukan Minta Penanganan Banjir Pulau Sebatik Jadi Prioritas Perjuangan Petugas PLN Mengirim BBM ke PLTD Krayan, Berkubang Lumpur Dalam, Tidur di Hutan Berhari Hari Pemkab Nunukan Alokasikan Rp 3 Miliar Untuk Kredit UMKM Tanpa Bunga Dengan Target Pengembalian Maksimal 2 Tahun Pasokan BBM untuk PLTD Terkendala Akses Jalan Rusak, Krayan Terancam Gelap Gulita Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau  

Hukrim

Ramai Motor Matic Digantung Di Atap Rumah Warga, Diduga Milik Pencuri yang Gagal Beraksi

badge-check


					Motor matic diduga milik pencuri yang gagal beraksi digantung di bawah atap rumah warga sebagai peringatan, Perbesar

Motor matic diduga milik pencuri yang gagal beraksi digantung di bawah atap rumah warga sebagai peringatan,

NUNUKAN, infoSTI – Beberapa hari ini, media sosial di Nunukan, Kalimantan Utara, diramaikan dengan unggahan sebuah motor matic tergantung di atap rumah warga.

Motor matic jenis Gear warna merah hitam, dengan nomor polisi KU 3452 NT tersebut, digantung dengan tali tambang, di sebuah rumah bata yang belum diplester.

Juga terdapat sebuah video yang menerangkan bahwa motor tersebut diduga milik pencuri yang gagal beraksi.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di areal Mansapa, Nunukan Selatan.

“Ada orang mau congkel sebuah pondok di Nunukan Selatan, namun ketahuan warga dan lari. Dia tinggalkan motornya,” ujarnya, dihubungi Kamis (3/7/2025).

Kasus tersebut akhirnya diselidiki polisi.

Namun, karena pemilik pondok tak mau membuat laporan, kasusnya tak berlanjut.

“Terduga pelakunya sudah diinterogasi Reskrim. Hasil interogasi, tidak terpenuhi unsur pencurian,” urainya.

Pemilik pondok juga beralasan tidak ada kerugian dari peristiwa tersebut.

Terduga pelaku, baru berusaha mencongkel pintu untuk masuk, tapi aksinya gagal karena dipergoki warga sekitar.

“Motor sudah dikembalikan ke pemilik, kasusnya selesai,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim