Menu

Mode Gelap
Embung Lapri Lama Tak Beroperasi, DPRD Nunukan Minta PDAM Berikan Kompensasi ke Masyarakat Tabrak Pohon Tumbang di Tengah Jalan, Seorang Pedagang Sayur di Nunukan Tewas di Tempat Narkoba Masih Beredar di Jalan Strat Buntu Nunukan, Pasca Viral Video Cekcok Warga Dengan Pengedar Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Perairan Nunukan, Nakhoda Speed Boat Borneo Ekspress Divonis 3 Tahun 6 Bulan Lima SPPG di Nunukan Disuspend BGN di Awal April 2026, Dua SPPG Kembali Beroperasi

Hukrim

Jadi Korban Penikaman di Malaysia, Seorang PMI Dipulangkan ke Nunukan

badge-check


					Penjemputan repatriasi seorang PMI yang menjadi korban penikaman di Malaysia. Korban dilarikan ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Perbesar

Penjemputan repatriasi seorang PMI yang menjadi korban penikaman di Malaysia. Korban dilarikan ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

NUNUKAN, infoSTI – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional, Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (26/6/2025) sore.

Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada BP2MI Nunukan, Asriansyah, menuturkan, PMI tersebut bernama Syahrir (53), dengan Nomor Paspor/SPLP: XE697442, dan alamat KTP di Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulawesi Selatan.

PMI tersebut, dikirim ke Nunukan dengan KM Bahagia Ekspress, dalam kondisi terbaring di brankar dan berselimut tebal.

‘’Informasinya dia korban penikaman. Jadi dia bekerja sebagai penjaga kebun di wilayah Keningau, Sabah, Malaysia,’’ ujarnya, dihubungi Jumat (27/6/2025).

Asriansyah mengatakan, tidak ada penjelasan detail dalam surat KJRI Kota Kinabalu.

Surat dengan nomor 0405/PK/06/2-25/05/05 perihal Repatriasi seorang WNI/PMI sakit ke Nunukan, Kaltara yang diterima BP2MI Nunukan, menuliskan bahwa Syahrir dipulangkan melalui Nunukan atas permintaan anak kandungnya, Ria Meilinda, yang berdomisili di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dijelaskan, Syahrir merupakan korban penusukan, dengan luka parah dan butuh perawatan lebih lanjut.

Menurut informasi yang diperoleh Asriansyah, peristiwa penikaman terjadi saat Syahrir mendapati sekumpulan pekerja kebun yang menikmati Miras di areal kebun kelapa sawit yang dijaganya.

Tak terima ditegur, salah satu pemabuk langsung menusuknya dengan senjata tajam.

‘’Kita langsung rujuk ke RSUD Nunukan, dan biaya ditanggung BP2MI Nunukan,’’ ujarnya lagi.

Asriansyah menegaskan, repatriasi Syahrir dilakukan setelah Rumah Sakit Daerah Keningau di Sabah, menyatakan bahwa kondisi pasien sudah layak untuk melakukan perjalanan, meskipun masih harus berbaring dan tidak dapat bergerak dengan leluasa.

Nantinya, Syahrir akan dipulangkan ke Balikpapan, untuk dirawat oleh putrinya.

‘’Kita rawat dulu di RSUD Nunukan, kalau dokter menyatakan kondisinya sudah pulih dan memungkinkan untuk dipulangkan ke Balikpapan, kita pulangkan,’’ kata Asriansyah.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim