Menu

Mode Gelap
Pemkab Nunukan Alokasikan Rp 3 Miliar Untuk Kredit UMKM Tanpa Bunga Dengan Target Pengembalian Maksimal 2 Tahun Pasokan BBM untuk PLTD Terkendala Akses Jalan Rusak, Krayan Terancam Gelap Gulita Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara

Hukrim

Jadi Korban Penikaman di Malaysia, Seorang PMI Dipulangkan ke Nunukan

badge-check


					Penjemputan repatriasi seorang PMI yang menjadi korban penikaman di Malaysia. Korban dilarikan ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Perbesar

Penjemputan repatriasi seorang PMI yang menjadi korban penikaman di Malaysia. Korban dilarikan ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

NUNUKAN, infoSTI – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional, Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (26/6/2025) sore.

Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada BP2MI Nunukan, Asriansyah, menuturkan, PMI tersebut bernama Syahrir (53), dengan Nomor Paspor/SPLP: XE697442, dan alamat KTP di Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulawesi Selatan.

PMI tersebut, dikirim ke Nunukan dengan KM Bahagia Ekspress, dalam kondisi terbaring di brankar dan berselimut tebal.

‘’Informasinya dia korban penikaman. Jadi dia bekerja sebagai penjaga kebun di wilayah Keningau, Sabah, Malaysia,’’ ujarnya, dihubungi Jumat (27/6/2025).

Asriansyah mengatakan, tidak ada penjelasan detail dalam surat KJRI Kota Kinabalu.

Surat dengan nomor 0405/PK/06/2-25/05/05 perihal Repatriasi seorang WNI/PMI sakit ke Nunukan, Kaltara yang diterima BP2MI Nunukan, menuliskan bahwa Syahrir dipulangkan melalui Nunukan atas permintaan anak kandungnya, Ria Meilinda, yang berdomisili di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dijelaskan, Syahrir merupakan korban penusukan, dengan luka parah dan butuh perawatan lebih lanjut.

Menurut informasi yang diperoleh Asriansyah, peristiwa penikaman terjadi saat Syahrir mendapati sekumpulan pekerja kebun yang menikmati Miras di areal kebun kelapa sawit yang dijaganya.

Tak terima ditegur, salah satu pemabuk langsung menusuknya dengan senjata tajam.

‘’Kita langsung rujuk ke RSUD Nunukan, dan biaya ditanggung BP2MI Nunukan,’’ ujarnya lagi.

Asriansyah menegaskan, repatriasi Syahrir dilakukan setelah Rumah Sakit Daerah Keningau di Sabah, menyatakan bahwa kondisi pasien sudah layak untuk melakukan perjalanan, meskipun masih harus berbaring dan tidak dapat bergerak dengan leluasa.

Nantinya, Syahrir akan dipulangkan ke Balikpapan, untuk dirawat oleh putrinya.

‘’Kita rawat dulu di RSUD Nunukan, kalau dokter menyatakan kondisinya sudah pulih dan memungkinkan untuk dipulangkan ke Balikpapan, kita pulangkan,’’ kata Asriansyah.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim