Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Hukrim

Tuding Istrinya Tukang Santet, Laki Laki di Nunukan Aniaya Istri Tiga Malam Berturut Turut

badge-check


					Pelaku KDRT, IL diamankan Polisi. IL menuding istrinya tukang santet, dan menganiayanya 3 malam berturut turut, Perbesar

Pelaku KDRT, IL diamankan Polisi. IL menuding istrinya tukang santet, dan menganiayanya 3 malam berturut turut,

NUNUKAN, infoSTI – Sering cekcok dengan istri, IL warga Jalan Loging, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, berujung masuk bui.

IL menganiaya istrinya berkali kali setelah melontarkan tuduhan tak berdasar kepada istrinya, Aisyah (38) warga Jalan Mohammad Hatta, RT 15, Nunukan Timur.

‘’Pelaku KDRT ini menuduh ia disantet istrinya. Ia merasa istrinya bersekongkol dengan orang di sekitarnya menyantetnya, sehingga ia menganiaya istrinya tiga malam berturut turut,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis, Senin (26/5/2025).

Kasus KDRT tersebut, terjadi di rumah pelaku, di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi.

Polisi masih menyelidiki asal tudingan santet yang dituduhkan kepada korban.

‘’Tapi hasil penyelidikan sementara, santet itu alasan yang dibuat buat saja. Pasangan ini sering cekcok, dan tudingan tak berdasar tersebut jadi alasan untuk melampiaskan emosinya ke pasangannya,’’ jelas Sunarwan.

Penganiayaan juga sudah sering terjadi. Puncaknya, adalah terjadi pada akhir April 2025.

Saat korban berniat istirahat sekitar Pukul 21.00 wita, tiba tiba suaminya memukulnya tanpa alasan.

Bagian rusuk kanan korban dihantam pukulan berkali kali. Penganiayaan, bahkan terjadi selama tiga malam berturut turut.

‘’Korban dihantam di bagian perut, dan diinjak pinggangnya juga,’’ kata Sunarwan.

Setelah banyak pertimbangan, korban akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke polisi.

‘’Polisi mencari keberadaan IL. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Jalan Pemda, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi,’’ kata Sunarwan.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sebuah kain sarung warna hijau yang digunakan korban saat kejadian.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim