NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan seorang gadis bernama EK (21), warga Jalan Tanjung, RT 24, Nunukan Utara, karena diduga melakukan pencurian di PAUD Az Zahra Muhammadiyah, Nunukan.
EK beberapa kali terekam CCTV mencoba melakukan percobaan pencurian, hingga melakukan perusakan property sekolah PAUD.
‘’EK bersama seorang laki laki beberapa kali terekam CCTV sekolah PAUD Az Zahra. Terakhir, ia diamankan security dan dibawa pihak sekolah ke polisi,’’ ungkap Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, Kamis (15/5/2025).
Peristiwa kehilangan, awalnya terjadi sudah lama, di Bulan September 2024.
Sebagaimana penuturan Kepala Sekolah PAUD Az Zahra, Handayani, mereka kehilangan uang Bantuan Operasional PAUD (BOP) sebesar Rp 12 juta, yang disimpan didalam tas milik Bendahara Sekolah.
Kehilangan tersebut cukup mengagetkan pihak sekolah, namun mereka memilih menggantinya dan tidak melaporkan kehilangan tersebut ke Polisi.
Selain tidak tahu siapa pelakunya, pihak sekolah juga tidak memiliki petunjuk apapun atas kehilangan tersebut.
‘’Sejak kasus tersebut, Kepala Sekolah meminta security terus memantau CCTV, dengan harapan menemukan pelaku pencurian,’’ imbuhnya.
Pemantauan CCTV akhirnya membuahkan hasil, pada 6 Mei 2025, CCTV merekam aksi sepasang pemuda mengendarasi motor, masuk halaman sekolah pada sekitar pukul 21.00 wita.
Namun, gambar wajah keduanya tidak terlihat jelas, sehingga pihak sekolah berharap bisa melihat gambar yang jelas.
‘’Aksi percobaan pencurian kembali terjadi 11 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 wita, dengan pelaku yang sama. Gambar juga terlihat lebih jelas dan salah satu pelaku dikenali pihak sekolah sebagai EK,’’ tutur Sunarwan.
Aksi EK dan teman laki lakinya, bahkan membuat laci dan lemari sekolah rusak, meski mereka tidak menemukan benda berharga.
‘’Aksi tersebut membuat sekolah menduga bahwa pencuri uang BOP juga dilakukan oleh EK,’’ kata Sunarwan.
Keduanya, akhirnya diamankan security sekolah dan dibawa ke Polisi.

Awalnya, EK sempat mengelak dengan mengatakan ia pergi ke sekolah karena diminta mengambil kunci gembok. Kebetulan ibu EK, adalah salah satu guru di PAUD Az Zahra.
‘’Pada akhirnya EK mengakui ialah yang mencuri uang BOP. Uang tersebut, digunakan membeli sejumlah tas dan Hp, untuk keperluan pribadi dan menunjang gaya hidup hedon,’’ kata Sunarwan.
‘’Saat itu, kebetulan EK sedang mencari ibunya, dan melihat kantor PAUS sepi, ia berkesempatan membuka tas yang ada di kantor, dan kebetulan menemukan uang BOP Rp 12 juta, lalu dia ambil,’’ lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 tas besar warna abu abu, 1 tas kecil warna merah muda, 1 tas merk Bonsky warna hitam dan coklat.
1 tas sling bag wanita kecil warna hitam, sebuah obeng kuning, 1 unit Hp merk Iphone 12 pro warna biru navy beserta charger, dan 1 unit motor Nmax warna merah.
‘’Pelaku kita sangkakan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 53 ayat 1 KUHPidana,’’ kata Sunarwan.