NUNUKAN- Satgas Pamtas Yonarmed 11/ Guntur Geni Kostrad, gagalkan Penyelundupan 480 Kaleng Miras illegal asal Malaysia, saat sweeping di wilayah Tembalang, Kecamatan Sebuku, Minggu (8/9/2024).
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 11/GG Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan, pengungkapan Miras illegal merk Huster, terjadi saat prajurit Yonarmed 11 memeriksa sebuah mobil pikap hitam, yang dikendarai oleh YPD (65), warga Desa Harapan, Kecamatan Sebuku.
‘’Mobil pikap tersebut memuat tumpukan kayu. Saat kita lakukan pemeriksaan, prajurit kami temukan ratusan Miras merk Huster di bawah tumpukan kayu yang dimuat,’’ ujarnya, Senin (9/9/2024).
Miras illegal, dikemas dalam plastik besar warna hitam dan merah, dan sengaja diletakkan dibawah tumpukan kayu untuk mengelabuhi petugas.
Menurut keterangan YPD, barang tersebut merupakan barang titipan untuk dibawa ke wilayah Kecamatan Tulin Onsoi.
‘’Barang bukti Miras, telah diamankan di Pos Tembalang, dan akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut,’’ imbuhnya.
Gde Adhy menegaskan, operasi sweeping yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas ini, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan di perbatasan, dan mencegah peredaran barang-barang illegal.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan,” tegas Gde Adhy Surya Mahendra.











