oleh

Sejak Diresmikan Jokowi, Dua PLBN di Nunukan Belum Berfungsi Sebagaimana Mestinya

NUNUKAN, infoSTI – Dua Pelabuhan Lintas Batas Negara (PLBN) di Nunukan, Kalimantan Utara, masing masing PLBN Sebatik, PLBN Labang, belum beroperasi sebagaimana mestinya, sejak diresmikan mantan Presiden Jokowi, pada Rabu (2/10/2024) lalu.

Bangunan PLBN tersebut, baru sebatas penempatan petugas dari Bea Cukai, Imigrasi dan BNPP RI (Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia).

Belum ada aktifitas layaknya sebuah PLBN, yang berfungsi sebagai zona penyangga pertahanan negara, atau memenuhi harapan tujuan pembangunan untuk dapat mengembangkan titik-titik ekonomi baru di kawasan perbatasan.

‘’Baru sebatas penempatan personel saja. Yang aktif pemeriksaan lalu lintas orang dan barang hanya PLBN Labang sementara ini,’’ ujar Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Arif Novriansyah, ditemui, Selasa (18/3/2025).

Kendala belum adanya bangunan atau respon positif dari pihak Malaysia, menjadikan hambatan dalam operasional PLBN.

Kendala tersebut, belum dikaitkan dengan munculnya kebijakan Perpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran.

Dimana kebijakan tersebut, berimbas pada pengiriman personel, khususnya ke PLBN Labang, yang berada di pedalaman, yang hanya bisa ditempuh dengan jalur sungai.

‘’Dan karena efisiensi anggaran, yang tadinya kita berangkatkan tiga petugas, saat ini satu orang saja yang dikirim ke PLBN Labang,’’ katanya lagi.

Arif menjelaskan, akses menuju PLBN Sebatik, tidak sesulit PLBN Labang.

PLBN Sebatik, mudah ditempuh karena meski berada di perbatasan Negara, jaraknya cukup dekat dengan wilayah perkotaan.

Berbeda halnya dengan PLBN Labang. Untuk menuju PLBN Labang, dari Kabupaten Kota Nunukan, butuh waktu belasan jam, dan menghabiskan anggaran sekitar Rp 13 juta, sekali jalan. Atau sekitar Rp 26 juta pulang pergi.

Dari Kota Nunukan, kita akan menyeberangi laut dan sungai menggunakan speed boat menuju Sei Ular, dengan estimasi waktu lebih 1 jam.

Perjalanan akan berlanjut dengan jalur darat menuju Lumbis, sekitar 8 jam.

Dari Lumbis, kita akan menaiki Long Boat menuju Labang, dengan waktu sekitar 6 jam perjalanan.

Kapal akan melewati banyak jiram berbahaya, dengan banyak batu sungai ukuran besar, yang sewaktu waktu bisa tertabrak kapal kayu.

‘’Ke Labangnya saja, kita bisa menghabiskan sekitar Rp 13 juta. Itu transportasi laut, darat, konsumsi dan penginapan,’’ urai Arif.

Biasanya, petugas Bea Cukai yang ditugaskan di Labang, akan bergantian sebulan sekali.

Mereka akan membawa bumbu, makanan instan dan bahan bahan makanan, mengingat lokasi PLBN Labang, cukup jauh dari pemukiman penduduk.

‘’Terlebih, PLBN Labang, di Kecamatan Lumbis Hulu, merupakan satu satunya PLBN dengan batas Negara sungai,’’ katanya lagi.

Ada sejumlah catatan yang menjadi atensi.

Pertama, masyarakat setempat belum familiar dengan aktifitas pemeriksaan petugas yang memberhentikan mereka di sungai saat akan berangkat atau masuk ke Malaysia.

Sejumlah ancaman dan intimidasi dari masyarakat, kerap didapat petugas, karena dianggap menyulitkan masyarakat perbatasan Negara, saat belanja Sembako, atau mengharuskan adanya dokumen keimigrasian.

‘’Tugas kami memang melakukan pengawasan dan mencegah ada barang larangan dan terbatas masuk ke Indonesia. Tapi itu tidak mudah, karena mindset masyarakat disana, belum terbiasa dengan aturan,’’ kata Arif.

Catatan lain, petugas cukup kesulitan menyetop atau memberhentikan kapal kapal kayu yang melintas dari Malaysia.

Arus deras dari Malaysia, menjadi pertimbangan petugas untuk membuat gate portal.

‘’Kalau dari Indonesianya kita lebih mudah menyetop untuk melakukan pemeriksaan dokumen, orang dan barang, apalagi kapal melawan arus air. Kalau yang kembali dari Malaysia, kapal ikut arus air, dan itu turunan yang berarus deras. Bahaya kalau kita berhentikan,’’ kata dia.

Biasanya, lalu lintas orang dan barang akan ramai saat hari besar, atau ada acara adat.

Kalau hari hari biasanya, hanya ada sekitar 5 long boat yang melintas.

‘’Kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat membekali diri dengan dokumen yang sah saat melakukan perjalanan antar Negara. Kita fahamkan aturan membawa barang dari maupun ke luar negeri,’’ kata Arif lagi.

Untuk diketahui, mantan Presiden RI, Joko Widodo meresmikan beberapa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di sejumlah wilayah di Indonesia, yang dipusatkan di PLBN Terpadu Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 2 Oktober 2024.

PLBN ini, menghabiskan anggaran sekitar Rp 128 miliar.

Lalu, PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dengan anggaran Rp 145 miliar.

PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, dibangun dengan biaya Rp 224 miliar.

PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara dengan anggaran Rp 243 miliar.

PLBN Sei Nyamuk dan PLBN Labang, keduanya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, masing-masing menelan biaya Rp 248 miliar dan Rp 210 miliar.

Dan yang ketujuh, PLBN Yetetkun di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, dibangun dengan anggaran biaya Rp 127 miliar.