Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

Apel Terakhir 2024, Asisten I Kaltara Ingatkan Birokrasi yang Berdampak dan Pemakaian Mobil Dinas

badge-check


					Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., memimpin apel pagi di lingkup Pemprov Kaltara, Senin (30/12/2024). Perbesar

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., memimpin apel pagi di lingkup Pemprov Kaltara, Senin (30/12/2024).

TANJUNG SELOR, infoSTI – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., memimpin apel pagi di lingkup Pemprov Kaltara, Senin (30/12/2024).

Apel ini, sekaligus menjadi apel terakhir di penghujung 2024.

Dalam amanatnya, Datu Iqro menyoroti beberapa poin, salah satunya birokrasi yang berdampak.

“Kita bekerja di Kalimantan Utara ini, kita niatkan sesuai dengan apa yang disampaikan dengan Menpan RB, yaitu birokrasi yang berdampak. Bagaimana kita bekerja di Kaltara ini membawa keberkahan dan dampak bagi kaltara,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan beberapa aspek dalam pelayanan publik kepada masyarakat menurut PANRB, diantaranya akses mudah, inklusif, adaptif, inovasi, dan melibatkan masyarakat.

Dari hal inilah, pemerintah wajib bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Selain mengenai birokrasi, ia juga menyoroti penggunaan kendaraan dinas dan laporan pertanggungjawaban akhir tahun di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat waktu.

“Rekan-rekan yang mendapat amanat memakai kendaraan, pakailah kendaraan itu dengan baik. Dirawat , dijaga, dan jangan parkir sembarangan,” tegasnya.

“Dan dipenghujung tahun ini, segera seluruh OPD menyiapkan pertanggungjawaban OPD kita. Tak terasa kita memasuki 2025. Jadi saya minta setiap OPD, pengeluaran harus di SPJ-kan karena itu bentuk pertanggungjawaban kita,” tutupnya.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial