Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Kaltara Temui Pertamina Tarakan, Pastikan Suplay BBM Untuk Perbatasan RI – Malaysia Lancar Jelang Idul Fitri 1447 H Hendak Kirim Paket Hemat Narkoba ke Nunukan, Pria Ini Digerebek Polisi di Dermaga Speed Boat Sebatik Pengawasan Internal, Para Perwira Polres Nunukan Lakukan Tes Urine Harga LPG Melon di Nunukan Melambung Hingga Rp 80.000, Pemda Nunukan Segera Lakukan Sidak Terbukti Cabuli Balita Perempuan, Seorang PPPK di Nunukan Divonis 7 Tahun Penjara Sebanyak 21,54 Gram Narkotika dan Sejumlah Senjata Api Dimusnahkan Kejari Nunukan

Nunukan

Sebanyak 727 Guru di Nunukan Diusulkan Naik Gaji, Disdik Mendorong Guru di Perbatasan Ikut Sertifikasi

badge-check


					Kabid K2SP Disdik Nunukan, Rahmansyah, Perbesar

Kabid K2SP Disdik Nunukan, Rahmansyah,

NUNUKAN, infoSTI – Dinas Pendidikan Nunukan, Kalimantan Utara, megusulkan 727 nama guru untuk menerima kenaikan gaji, sebagaimana janji Presiden RI, Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji di Puncak Peringatan Hari Guru, Kamis (28/11/2024) lalu.

Prabowo mengatakan, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.

Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Sedangkan guru-guru non ASN, nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.

Kepala Bidang Ketenagaan Kurikulum Sastra dan Perizinan (K2SP), Dinas Pendidikan Nunukan, Rahmansyah, mengatakan, semua guru di Nunukan yang diusulkan, telah memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru).

‘’Nunukan ada lebih 1000 guru. Dan sudah tersertifikasi sebanyak 727 guru. Yang sudah sertifikasi kita usulkan, yang lain masih kita dampingi untuk proses sertifikasi,’’ ujar Rahman, ditemui, Rabu (4/12/2024).

Disdik Nunukan, kata Rahman, akan terus berusaha melakukan sertifikasi bagi semua guru yang ada, sehingga seluruh guru, bisa mendapatkan kenaikan gaji.

Tahun ini, lanjutnya, ada kemudahan proses sertifikasi bagi guru guru di daerah khusus, seperti Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan Negara dan daerah dengan kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Metode sertifikasi daerah khusus, tidak seperti regular. Guru hanya diminta mengirimkan video aktifitas belajar mengajar, serta data diri untuk kemudian ditarik dalam daftar Dapodik.

‘’Untuk guru non ASN bisa mendaftar PPPK (Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan juga PPG (Pendidikan Profesi Guru). Dan itu rejeki mereka,’’ kata Rahman lagi.

Sertifikasi, juga ada dua jenis. Sertifikasi pra jabatan dan sertifikasi dalam jabatan.

Sertifikasi pra jabatan, khusus yang baru selesai S1 Keguruan dan belum pernah mengabdi.

Adapun sertifikasi dalam jabatan, diperuntukkan bagi guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan dipastikan memenuhi syarat.

Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

Ijazah sudah verval, dan aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

‘’Kita bersyukur, dalam proses untuk sertifikasi ini, para guru di daerah blank spot area semangat mencari daerah yang ada signal. Mereka ke Balai Desa, ke Kantor Pemerintahan, memanfaatkan vsat. Jadi kendala internet seakan tidak menjadi keluhan,’’ kata Rahman.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan