Menu

Mode Gelap
138 Calhaj Nunukan Diberangkatkan 4 Mei 2026, Jalur Penerbangan Melewati Samudera Hindia, Jam Penerbangan Bertambah 3 Jam Orang Kota Ribut Kenaikan Harga Barang, Kami di Perbatasan RI – Malaysia Memilih Diam Menelan Kekecewaan Pemkab Nunukan Pastikan Pasokan BBM Aman, Meski Banyak Pembelian Gunakan Jerigen Hadiri RPJMD dan Deklarasi Kolaborasi CSR di Jakarta, Hermanus : Harapan Percepatan Pembangunan di Kaltara SPPG Baru di Nunukan Selatan Dibuka, Masyarakat Boleh Kritik, Tapi Bukan Lewat Medsos Api Berkobar Selama 3 Jam di Perkebunan Warga di Mansapa, Nunukan Selatan, Lebih 2 hektar Lahan Hangus Terbakar

Advertorial

Pemprov Kaltara Mendorong Perpustakaan Terakreditasi Sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Masyarakat

badge-check


					Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Suwarsono. Perbesar

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Suwarsono.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara, Suwarsono, mengungkapkan, meskipun jumlah perpustakaan di Kaltara cukup banyak, baik itu perpustakaan umum, desa, maupun sekolah, hanya sedikit yang telah memperoleh akreditasi.

‘’Hal ini menjadi tantangan besar dalam meningkatkan kualitas dan standar layanan perpustakaan di daerah tersebut,’’ ujar Suwarsono, Senin (11/11/2024)

Menurut Suwarsono, akreditasi perpustakaan terdiri dari tiga tingkatan. Masing masing, A (Unggul), B (Baik sekali), dan C (Baik).

Ia menegaskan, akreditasi merupakan hal penting, karena selain menunjukkan kualitas perpustakaan, juga memberikan gambaran tentang sejauh mana fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, telah memenuhi standar nasional.

“Di Kaltara, dari jumlah perpustakaan yang diperkirakan ada 482, baru sekitar 1/3 yang telah terdata,” katanya.

Hanya sekitar 32 perpustakaan di Kaltara, yang telah memperoleh akreditasi sesuai dengan standar Perpustakaan Nasional.

Dari jumlah tersebut, hanya 23 perpustakaan sekolah, yang terakreditasi.

“Melihat data ini, sangat minim ya untuk perpustakaan yang sesuai standarisasi,” tambahnya.

Hal ini, menunjukkan adanya ketimpangan, antara jumlah perpustakaan yang ada, dan perpustakaan dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Sebagai langkah untuk memperbaiki situasi ini, DPK Kaltara menyelenggarakan workshop bagi para pengelola perpustakaan yang belum terakreditasi.

Workshop bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola perpustakaan dalam memenuhi persyaratan akreditasi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelatihan teknis terkait manajemen perpustakaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta perbaikan kualitas layanan perpustakaan, agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat dan standar nasional.

“Sangat penting bagi kami untuk mendorong setiap pengelola perpustakaan di Kaltara agar dapat memenuhi kriteria akreditasi. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa perpustakaan menjadi pusat informasi dan literasi yang efektif bagi masyarakat,” kata Suwarsono.

Dengan upaya ini, diharapkan lebih banyak perpustakaan di Kaltara dapat memperoleh akreditasi, dan semakin meningkatkan perannya, dalam mendukung pembangunan daerah, melalui peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat.

Sumber berita : DKISP Kaltara.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial