Menu

Mode Gelap
Kebakaran Toko Sembako di Nunukan Sebabkan Ledakan di Tiang Travo Listrik, PLN Padamkan Saluran Listrik Alun Alun Nobar Piala Dunia Harus Tempuh Jarak 5 Km, Puluhan KK di Pulau Sebatik Minta PLN Segera Salurkan Listrik, Berani Bayar Dua Kali Lipat Anak Bangun Minta Ditemani Kencing, Rumah Penjual Lontong di Nunukan Terhindar dari Kebakaran Inspiratif dan Dekat Dengan Insan Pers, Dua Kepala Daerah di Kaltara Menerima Penghargaan Anugerah SMSI 2026 Lagi, Empat SPPG di Nunukan Menyusul Menghentikan Operasional MBG Akibat Anggaran Operasional dari BGN Belum Cair Kasus Investasi Bodong di Nunukan, Belasan Korban Diperiksa, Terduga Pelaku Belum Ditahan

Nunukan

Gadis Belia 13 Tahun di Nunukan Diperkosa Ayah Tiri di Areal Perkebunan Kelapa Sawit

badge-check


					Gedung Mako Polres Nunukan, Kaltara, Perbesar

Gedung Mako Polres Nunukan, Kaltara,

NUNUKAN, infoSTI – Gadis belia berusia 13 tahun di Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban perkosaan ayah tiri, MO (31), warga Kecamatan Sebuku.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut, diketahui saat korban melapor ke ibunya sembari menangis pilu.

‘’Korban mengadu saat hanya berduaan dengan ibunya di rumah. Waktu itu, korban tiba tiba menangis sesenggukan dan menceritakan kalau dia diperkosa ayah tirinya,’’ ujar Zainal, dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Mendengar pengakuan putrinya, ibu korban sontak terkejut dan ikut menangis.

Korban yang juga menangis, bercerita bahwa ayah tirinya memperkosanya dua kali di areal perkebunan kelapa sawit.

Peristiwa pertama, terjadi pada Sabtu (12/10/2024), sekitar pukul 19.20 Wita, di pinggir jalan perkebunan kelapa sawit PT. KHL V, Kecamatan Lumbis.

Sedangkan untuk kejadian kedua, terjadi Senin, (14/10/2024) sekitar pukul 18.00 wita di pinggir Jalan kebun kelapa sawit PT. Nunukan Sawit Mas Kecamatan Lumbis.

Mendengar penuturan putrinya, dengan hati yang hancur dan emosi yang campur aduk, ibu korban langsung membawa anaknya untuk melapor ke kantor polisi.

‘’Ayah tiri yang diduga memperkosa korban sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,’’ kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim