Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Nunukan

Gadis Belia 13 Tahun di Nunukan Diperkosa Ayah Tiri di Areal Perkebunan Kelapa Sawit

badge-check


					Gedung Mako Polres Nunukan, Kaltara, Perbesar

Gedung Mako Polres Nunukan, Kaltara,

NUNUKAN, infoSTI – Gadis belia berusia 13 tahun di Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban perkosaan ayah tiri, MO (31), warga Kecamatan Sebuku.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, mengungkapkan, kasus pemerkosaan tersebut, diketahui saat korban melapor ke ibunya sembari menangis pilu.

‘’Korban mengadu saat hanya berduaan dengan ibunya di rumah. Waktu itu, korban tiba tiba menangis sesenggukan dan menceritakan kalau dia diperkosa ayah tirinya,’’ ujar Zainal, dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Mendengar pengakuan putrinya, ibu korban sontak terkejut dan ikut menangis.

Korban yang juga menangis, bercerita bahwa ayah tirinya memperkosanya dua kali di areal perkebunan kelapa sawit.

Peristiwa pertama, terjadi pada Sabtu (12/10/2024), sekitar pukul 19.20 Wita, di pinggir jalan perkebunan kelapa sawit PT. KHL V, Kecamatan Lumbis.

Sedangkan untuk kejadian kedua, terjadi Senin, (14/10/2024) sekitar pukul 18.00 wita di pinggir Jalan kebun kelapa sawit PT. Nunukan Sawit Mas Kecamatan Lumbis.

Mendengar penuturan putrinya, dengan hati yang hancur dan emosi yang campur aduk, ibu korban langsung membawa anaknya untuk melapor ke kantor polisi.

‘’Ayah tiri yang diduga memperkosa korban sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,’’ kata Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim