Menu

Mode Gelap
PMI Nunukan Alokasikan Bantuan Senilai Rp 115 Juta Untuk Korban Gempa NTT Carut Marut Pendataan Desil di Perbatasan RI – Malaysia, Dinas Sosial Nunukan Segera Lakukan Pendataan Ulang Carut Marut Penentuan Desil, DPRD Nunukan Segera Agendakan Hering BBM Sulit Diperoleh di Sebatik, Ekonomi Masyarakat Terdampak, Banyak Rumah Dijual Untuk Menutup Utang Bank Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Berkurang Rp 61 Miliar Silaturahmi Bersama Insan Pers Nunukan, DKISP Kaltara Perkenalkan Aplikasi ‘Viralkah’

Nunukan

Carut Marut Pendataan Desil di Perbatasan RI – Malaysia, Dinas Sosial Nunukan Segera Lakukan Pendataan Ulang

badge-check


					Kepala Dinas Sosial Nunukan, Faridah Aryani. Perbesar

Kepala Dinas Sosial Nunukan, Faridah Aryani.

NUNUKAN, infoSTI – Kericuhan mengenai desil yang terjadi di Perbatasan RI – Malaysia, di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terus saja menjadi bahan obrolan panjang masyarakat, baik di warung kopi hingga di laman medsos.

Hal yang menjadi kasus viral nasional ini berawal dari masalah yang sama, yaitu ketidaksesuaian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kondisi di lapangan. Banyak warga kurang mampu yang masuk desil tinggi hingga 10 atau pejabat dengan kekayaan tak sedikit, justru tercatat di desil bawah/rentan miskin.

Pada akhirnya, hak Bansos hingga beasiswa yang selama ini diterima warga kurang mampu menjadi hilang, beasiswa anaknya ikut terhapus dan semakin membuat kehidupan ekonomi si miskin kian terpuruk.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani tak membantah kondisi kekacauan data desil tersebut.

‘’Memang kami menerima sejumlah complain masyarakat, dan kasus ini terjadi secara nasional. Di satu sisi petugas sensusnya asal mendata, sisi lain sasaran sensus banyak juga tak jujur dan menyembunyikan harta yang tak terlihat, seperti emas, kepemilikan tanah dan lainnya,’’ ujarnya saat ditemui, Kamis (17/9/2026).

Faridah mengambil contoh satu kasus yang sempat ramai di wilayah Nunukan Selatan. Ada IRT Lansia yang mendaftarkan diri sebagai penerima Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

IRT tersebut, telah membeli sebidang tanah, namun sertifikat kepemilikan belum balik nama. Dan permohonan tersebut tertolak dengan alasan Dinas Perkim tak mau membangun diatas lahan yang masih bermasalah.

‘’Memang rumahnya sudah seharusnya direhab. Kondisi rumahnya persis seperti yang ramai di Medsos kemarin. Tapi kendalanya, sertifikat rumahnya masih belum clean and clear, dan ini akan bermsalah di kemudian hari kalau tak segera diselesaikan,’’ kata Faridah.

‘’Bisa jadi, dengan riwayat si ibu yang membeli tanah, petugas sensus memasukkan dia pada Desil 5. Apalagi ternyata beliau tidak hidup sendirian. Anak anaknya tinggal di dekat rumahnya semua,’’ jelasnya.

Memang dalam satu kasus, jika ada satu keluarga dan salah satu anggota keluarganya mampu, desil mereka akan menjadi naik.

Hal ini karena petugas sensus yang terlalu saklek dengan lembar panduan, dan menjadi tugas Dinsos untuk melakukan perbaikan dan pengecekan ulang di lapangan.

Upaya ini akan melibatkan Agen Perlinsos. Mereka berasal dari beragam komunitas masyarakat yang bertugas membantu mendata warga yang benar benar berhak mendapat bantuan pemerintah.

‘’Kita akan lakukan kroscek data agar semua valid. Kita juga akan ajukan kesalahan pendataan untuk materi sanggah. Yang jelas, pendataan saat ini belum final, dan masih bisa kita sanggah supaya pusat merubah data itu,’’ kata Faridah.

Facebook Comments Box

Trending di Ekonomi