NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, meminta para ketua RT segera mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hering, untuk menjernihkan persoalan penentuan Desil yang kini menjadi keresahan masyarakat.
Kekacauan pemutakhiran data tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat (Desil 1 hingga 10) dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memicu gelombang protes dari masyarakat dan kepala desa karena banyak warga miskin yang tiba-tiba melonjak ke desil atas (mampu), sehingga terancam atau otomatis kehilangan hak bantuan seperti bansos, KIS, PIP/KIP Kuliah, dan bantuan pangan.
‘’Ini memang sangat urgen dan banyak sekali aduan yang kami terima. Kita segera agendakan Hering agar bisa menjawab kericuhan Desil ini,’’ ujar Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, Rabu (17/9/2026).
Menurut Mansur, pertemuan antara Ketua RT, Lurah, Kades, Camat, bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dinas Sosial sangat mendesak dilakukan di tengah gejolak data desil yang terjadi.
Sejauh ini, DPRD Nunukan sudah meminta untuk mengevaluasi kapasitas operator data di tingkat desa dan mendorong pemutakhiran data secara berkala melalui musyawarah desa yang melibatkan RT/RW agar hasilnya akurat.
Sudah selayaknya BPS dan Dinas Sosial turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan ulang secara faktual dengan melibatkan perangkat desa setempat.
‘’Kalau bisa ada pelibatan akademisi maupun wartawan untuk early warning system jika kondisi ekonomi warga berubah. Kita maunya data desil tidak dijadikan satu-satunya acuan kaku dalam penyaluran bansos,’’ imbuh Mansur.
Mansur berpendapat, ada sejumlah faktor penyebab rusaknya data desil. Diantaranya, kesalahan verifikasi lapangan, dimana banyak warga yang disurvei sedang tidak berada di rumah saat petugas datang, sehingga pendataan dilakukan secara asal atau sepihak.
Faktor lain, akibat keterbatasan Operator Desa. Ini berakibat pada pengelolaan data di tingkat desa yang sering kali dirangkap oleh petugas dengan beban kerja lain dan kurang memahami sistem informasi teknologi secara mendalam.
Dan yang paling menjadi catatan, adanya sistem yang kaku. Ini dikarenakan indikator penilaian dari pusat dinilai kurang fleksibel dan tidak mencerminkan dinamika ekonomi riil di lapangan.
‘’Kami DPRD Nunukan akan meminta BPS dan Dinas Sosial Nunukan mendata ulang warga yang mengalami salah input data desil. Alangkah baiknya jika pihak yang berwenang melakukan pendataan, segera mengajukan mekanisme sanggah maupun melaporkan secara berjenjang agar tak menzalimi warga miskin karena menghilangkan hak Bansos mereka,’’ tegasnya.











