Menu

Mode Gelap
PMI Nunukan Alokasikan Bantuan Senilai Rp 115 Juta Untuk Korban Gempa NTT Carut Marut Pendataan Desil di Perbatasan RI – Malaysia, Dinas Sosial Nunukan Segera Lakukan Pendataan Ulang Carut Marut Penentuan Desil, DPRD Nunukan Segera Agendakan Hering BBM Sulit Diperoleh di Sebatik, Ekonomi Masyarakat Terdampak, Banyak Rumah Dijual Untuk Menutup Utang Bank Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Berkurang Rp 61 Miliar Silaturahmi Bersama Insan Pers Nunukan, DKISP Kaltara Perkenalkan Aplikasi ‘Viralkah’

Nunukan

Silaturahmi Bersama Insan Pers Nunukan, DKISP Kaltara Perkenalkan Aplikasi ‘Viralkah’

badge-check


					Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, menggelar silaturahmi bersama insan pers Nunukan, di Sekretariat SMSI (Serikat Media Siber Seluruh Indonesia) Nunukan, di Jalan Daeng Toba, Gang Kelapa, Nunukan Timur, Rabu (16/9/2026) malam. Dok.SMSI Nunukan. Perbesar

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, menggelar silaturahmi bersama insan pers Nunukan, di Sekretariat SMSI (Serikat Media Siber Seluruh Indonesia) Nunukan, di Jalan Daeng Toba, Gang Kelapa, Nunukan Timur, Rabu (16/9/2026) malam. Dok.SMSI Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi, menggelar silaturahmi bersama insan pers Nunukan, di Sekretariat SMSI (Serikat Media Siber Seluruh Indonesia) Nunukan, di Jalan Daeng Toba, Gang Kelapa, Nunukan Timur, Rabu (16/9/2026) malam.

Dalam pertemuan yang dihadiri jurnalis, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Nunukan tersebut, Didik memperkenalkan sebuah aplikasi bernama ‘Viralkah’ yang disiapkan sebagai pendukung dalam persiapan menyusun Pergub tentang verifikasi media sebagai upaya memperkuat tata kelola kemitraan media yang lebih akuntabel sekaligus mengantisipasi penyebaran berita hoaks.

‘’Viralkah, merupakan sebuah aplikasi dan singkatan dari verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,’’ ujar Didik.

Ia menguraikan, ‘Viralkah’ dirancang untuk menjadi instrumen dalam memperkuat proses verifikasi dan kemitraan antara pemerintah daerah dengan perusahaan media.

Sistem tersebut nantinya akan dituangkan dan diperkuat melalui regulasi Pergub, sehingga proses kerja sama memiliki prosedur dan dasar yang lebih jelas.

Adapun verifikasi yang dilakukan melalui Viralkah, kata Didik, sama sekali tidak dimaksudkan untuk mempersulit media. Melainkan memberikan kepastian dalam proses kemitraan, baik dari sisi prosedur, legalitas maupun akuntabilitas kerja sama.

Verifikasi yang dilakukan, mencakup profil media, legalitas pendirian, sertifikasi, serta sejumlah persyaratan lain yang menjadi dasar dalam menentukan kemitraan.

Viralkah juga akan menjadi dasar untuk melakukan profiling dan klasifikasi media secara lebih sistematis.

‘’Dengan demikian, penetapan bentuk maupun nilai kerja sama dapat disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing media, sehingga mengurangi potensi perbedaan penafsiran dalam pembagian anggaran,’’ urainya.

Didik juga mengakui, pengelolaan kerja sama media saat ini menghadapi tantangan karena adanya keterbatasan dan penyesuaian anggaran.

Kendati demikian, kondisi tersebut justru membuat penguatan prosedur verifikasi menjadi penting, agar anggaran yang tersedia dapat dikelola secara transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam jangka pendek, lanjut Didik, DKISP Kaltara menargetkan penyusunan SOP serta alur verifikasi sebagai dasar pelaksanaan Viralkah.

Proses tersebut dilakukan secara bertahap hingga nantinya regulasi dapat diterapkan secara lebih menyeluruh.

‘’Selanjutnya, rancangan Pergub akan disusun dengan mempertimbangkan masukan dari para awak media,’’tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Nunukan