Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Nunukan Sidangkan Kasus Penjualan 131 Tabung Gas LPG Ilegal Asal Malaysia Puluhan Tahun Bersengketa Akibat Lahan Adat Digarap Perusahaan Kelapa Sawit, 4 Desa di Pedalaman Nunukan Sepakat Berdamai Ungkap Pencurian Dua Unit Sepeda Motor di Nunukan, Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Tak Mau Dipulangkan Ke Kampung Halaman, Eks TKI di Nunukan Mengamuk dan Menebas Tangan Temannya Hingga Putus Guru Sekolah Beri Kabar Putrinya Hamil Tujuh Bulan, Ortu Siswi di Nunukan Penjarakan Sang Pacar Kejari Nunukan Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Langsung Ditahan Setelah Diperiksa Dokter

Hukrim

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam Tanjung Cantik

badge-check


					Polisi bakar arena perjudian sabung ayam Tanjung Cantik, Binusan. Dok.Polres Nunukan. Perbesar

Polisi bakar arena perjudian sabung ayam Tanjung Cantik, Binusan. Dok.Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Tim Gabungan Polsek Nunukan Kota dan Polres Nunukan, melakukan penggerebekan aktifitas perjudian sabung ayam di Jalan Tanjung Cantik, RT 05, Desa Binusan, Sabtu (5/9/2026).

Aksi tersebut, diduga bocor, sehingga polisi tak mendapati adanya aktifitas sabungan. Bahkan tak ada satu ekorpun ayam sabungan yang didapati di lokasi target.

‘’Personel tidak menemukan adanya aktifitas perjudian maupun ayam sabung di lokasi tersebut,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, melalui pers rilis, Minggu (6/9/2026).

Lokasi arena judi sabung ayam tersebut, berada cukup jauh dari permukiman warga.

Rute menuju target juga hanya jalan setapak berupa jalan kebun kelapa sawit, dan tidak ada satupun rumah warga.

Kendati demikian, di lokasi sasaran, terlihat sebuah arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu, beratapkan terpal dan berpagar seng, berdiri kokoh di tengah perkebunan kelapa sawit.

‘’Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan perjudian, personel gabungan melakukan pembongkaran terhadap bangunan atau fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Selanjutnya fasilitas tersebut dilakukan pemusnahan secara terukur,’’ imbuhnya.

Idris mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun. Ia juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

‘’Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum, melalui Layanan Polisi 110,’’ kata Idris.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim