Menu ✖

Mode Gelap
Sering Diusir Aparat Malaysia ‘Kami Hanya Mampu Terus Bertahan  Sambil Menunggu Pembayaran Ganti Untung dari Pemerintah RI’ Kunker ke Nunukan, Kanwil Ditjenpas Kaltimtara Yan Rusmanto Lakukan Penguatan Lapas Paras Festival di HUT Nunukan 27 Tahun, BPS Mencatat Kenaikan Omset Ekonomi Mencapai Rp 1,054 Miliar Sebanyak 12 SPPG 3T di Wilayah Tengah Indonesia Diresmikan, Harga Menu Sesuai HET dari Tim TPID Pemprov Kaltara Usulkan Sekolah Diberi Kesempatan Sebagai Penyedia Bahan Baku MBG Sebanyak 12 SPPG Wilayah Tengah Diresmikan, Dipusatkan di Pulau Sebatik

Hukrim

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam Tanjung Cantik

badge-check


					Polisi bakar arena perjudian sabung ayam Tanjung Cantik, Binusan. Dok.Polres Nunukan. Perbesar

Polisi bakar arena perjudian sabung ayam Tanjung Cantik, Binusan. Dok.Polres Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Tim Gabungan Polsek Nunukan Kota dan Polres Nunukan, melakukan penggerebekan aktifitas perjudian sabung ayam di Jalan Tanjung Cantik, RT 05, Desa Binusan, Sabtu (5/9/2026).

Aksi tersebut, diduga bocor, sehingga polisi tak mendapati adanya aktifitas sabungan. Bahkan tak ada satu ekorpun ayam sabungan yang didapati di lokasi target.

‘’Personel tidak menemukan adanya aktifitas perjudian maupun ayam sabung di lokasi tersebut,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris, melalui pers rilis, Minggu (6/9/2026).

Lokasi arena judi sabung ayam tersebut, berada cukup jauh dari permukiman warga.

Rute menuju target juga hanya jalan setapak berupa jalan kebun kelapa sawit, dan tidak ada satupun rumah warga.

Kendati demikian, di lokasi sasaran, terlihat sebuah arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu, beratapkan terpal dan berpagar seng, berdiri kokoh di tengah perkebunan kelapa sawit.

‘’Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan perjudian, personel gabungan melakukan pembongkaran terhadap bangunan atau fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Selanjutnya fasilitas tersebut dilakukan pemusnahan secara terukur,’’ imbuhnya.

Idris mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun. Ia juga mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

‘’Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum, melalui Layanan Polisi 110,’’ kata Idris.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim