Menu

Mode Gelap
Jumlah Anak Tak Sekolah di Nunukan Mencapai Lebih 5000 Anak, DPRD Desak Pemda Perbanyak Sekolah Paket Anak Pedalaman Lumbis Berangkat Sekolah Dengan Bertaruh Nyawa, DPRD Usulkan Pengadaan Long Boat Layak Banyak Guru Mengajar Tak Sesuai SK Penempatan, DPRD Nunukan Sentil Dinas Pendidikan DPRD Nunukan Salurkan Bantuan Bibit Kangkung dan Jagung Untuk 26 Kelompok Tani Datangi Gedung DPRD Nunukan, Mahasiswa Teriakkan Dugaan Pungli pada Penyaluran Beasiswa dan Tuntut Asrama Layak Cerita Keluhan Para Orang Tua Murid Saat BDR Akibat Kiriman Kabut Asap di Nunukan

Advertorial

Banyak Guru Mengajar Tak Sesuai SK Penempatan, DPRD Nunukan Sentil Dinas Pendidikan

badge-check


					Rapat antara DPRD dan Disdik Nunukan, membahas dinamika pendidikan di perbatasan RI - Malaysia. Dok.Taufik. Perbesar

Rapat antara DPRD dan Disdik Nunukan, membahas dinamika pendidikan di perbatasan RI - Malaysia. Dok.Taufik.

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Muhammad Mansur, mempertanyakan temuan atas banyaknya guru yang mengajar di luar SK penempatan.

Banyak guru menumpuk di wilayah kota, sementara banyak sekolah di pelosok pedalaman mengeluh kekurangan guru. Di SDN 04, SDN 05 dan SDN 06 Krayan, bahkan tak memiliki Kepala Sekolah.

‘’Ini PR kita semua. Saat kita mengeluh kekurangan guru, formasi guru di kota dan wilayah perbatasan justru timpang. Apalagi, ternyata kita disajikan data banyak guru mengajar diluar SK. Mohon ini segera ditertibkan,’’ ujar Sekretaris Komisi 1 DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, Kamis (3/9/2026).

Merujuk data Dinas Pendidikan Nunukan, total sebanyak 3.236 guru ASN dan PPPK untuk 175 sekolah SD dan SMP Negeri yang tersebar di 21 Kecamatan yang ada.

Jumlah ini, dikatakan masih belum mencukupi dan masih butuh banyak tambahan guru, khususnya bagi wilayah pelosok pedalaman.

Mansur meminta Dinas Pendidikan melakukan pendataan dan pemetaan ulang untuk membagi kuota guru agar memenuhi azas keadilan dan pemerataan pendidikan.

‘’Kita mau pendidikan kita lebih terarah. Jadi kami mewakili Komisi 1 DPRD Nunukan yang memiliki domain pada urusan pendidikan, meminta agar Pemda segera melakukan penataan,’’ kata Mansur.

‘’Butuh adanya pembagian merata bagi guru. Keadilan itu wajib. Disdik jangan mau tunduk pada intervensi. Jangan main setuju saja kalau ada yang minta pindah mengajar. Pastikan alasan mereka sesuai regulasi,’’ tegasnya.

Mansur melanjutkan, perkara kekurangan guru di perbatasan RI – Malaysia ini menjadi masalah berkepanjangan dan belum terurai. Sementara sebaran guru tak merata, bahkan banyak sekali guru mengajar tak sesuai SK.

Persoalan lain, Pemerintah Pusat sudah melarang guru berstatus honorer, dan menggantinya dengan guru PPPK. Di sisi lain, setiap tahunnya, sekitar 7 sampai 8 orang guru, pensiun tanpa ada pengganti.

‘’Ini persoalan krusial. Kalau memang para guru honor tak lagi dibolehkan, cara mensiasatinya adalah mengusulkan formasi guru sebanyak banyaknya ketika ada pendaftaran CPNS,’’ katanya lagi.

Jawaban Dinas Pendidikan

Kepala Bidang Ketenagaan, Kurikulum, Sastra, dan Perizinan (K2SP) Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Suriyati, tak membantah adanya guru yang mengajar diluar SK penempatan.

‘’Jumlahnya ada 18 guru,’’ ujarnya melalui pesan tertulis.

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa para guru melakukan hal tersebut. Diantaranya,

  1. Karena hamil/punya bayi.
  2. Karena ingin dekat dengan orang tua/keluarga.
  3. Menjaga orang tua/keluarga yang sedang sakit
  4. Pada satuan pendidikan yang sesuai SK penempatan, tidak memiliki kelas/jam mengajar yang cukup (kurang dari 24 Jam).

Menyoal kekurangan guru SD dan SMP, Suriyati juga menegaskan permasalahan tersebut.

‘’Kekurangan guru ASN sebanyak 484 guru. Kita punya guru non ASN 193 orang. Sehingga kekurangan guru secara keseluruhan sebanyak 291 guru,’’ jawabnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial