NUNUKAN, infoSTI – Kurangnya jatah BBM subsidi untuk petani dan nelayan di Perbatasan RI – Malaysia, mendasari mereka mengadu ke DPRD Nunukan, meminta solusi atas persoalan menahun tersebut.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, Rabu (26/8/2026), salah satu pengusaha Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Pulau Sebatik, mengeluhkan banyaknya BBM Malaysia masuk, yang berakibat pada serapan dan pembelian di APMS.
Masalah ini dianggap salah satu pemicu BPH Migas menolak permohonan penambahan kuota BBM oleh Pemkab Nunukan.
Menjawab polemik masuknya BBM Malaysia di Sebatik yang dianggap menjadi pengganggu tambahan kuota, Anggota DPRD Nunukan, H.Firman Latif meminta jangan ada yang saling menyalahkan atas kondisi tersebut.
Ia menegaskan, jika kuota BBM selalu tersedia dan bisa dibeli dengan harga murah, masuknya BBM Malaysia, tentu bukan hambatan.
‘’Masyarakat kita tahunya ada BBM murah ya dibeli. Yang penting perahunya bisa membawanya ke laut, asal traktornya jalan. Jangan salahkan masyarakat yang menggunakan BBM Tawau,’’ ujar Firman.
Yang perlu dibenahi, adalah bagaimana stake holder di Perbatasan RI – Malaysia, menjamin ketersediaan stok. Bagaimana membawa solusi untuk tambahan kuota.
Sembari melakukan pendataan dan pemetaan, siapa masyarakat petani dan nelayan yang butuh bantuan untuk melengkapi administrasi dan legalitas mereka.
Termasuk menuntun mereka agar memahami regulasi apa saja untuk perizinan nelayan tangkap, serta bagaimana menyisihkan penghasilan mereka sebagai wajib pajak.
‘’Toh selama penghasilan mereka tidak mencapai Rp 500 juta masih aman. Pemukat udang tak mungkin ditarik pajak penghasilan. Itu yang perlu dilakukan,’’ tegasnya.
Ia menambahkan, pihak eksekutif, legislatif dan semua instansi di perbatasan RI – Malaysia sudah selayaknya bahu membahu untuk merumuskan solusi penambahan kuota BBM.
‘’Mari semua berkolaborasi, kita synergy untuk sama sama meminta BPH Migas menambah jatah Nunukan dengan kondisi riil yang ada,’’ kata Firman.
Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mempertanyakan kinerja Pemda Nunukan yang seakan tak punya power dan inisiatif bagaimana agar BPH Migas menyetujui usulan tambahan kuota BBM.
Ia bahkan ragu, pejabat Pemda Nunukan saat ini tahu jumlah kendaraan darat, speed boat, kapal nelayan.
‘’Buktinya sejak 2024 memohon tambahan kuota, grafiknya justru penurunan. Ini yang perlu dibenahi. Apakah dengan Tim Terpadu, atau lobi menggunakan jalur politik yang melibatkan DPRD Nunukan,’’ kata dia.
Mansur meminta pejabat Nunukan harus banyak jemput bola, tak hanya diam dibalik meja. Isu kekurangan kuota BBM bagi nelayan dan petani berdampak sistemik dan berpotensi memutus mata pencaharian mereka.
Ia menegaskan, penentuan kuota untuk wilayah spesifik atau penyalur seperti APMS, tentu didasarkan pada usulan kebutuhan riil dari Pemerintah Daerah, data sektor pengguna, serta verifikasi kapasitas dan kepatuhan fasilitas penyalur di lapangan
Jika merujuk data UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan, jumlah kendaraan pada 2025 tercatat sebanyak 66.549 unit, dan ada sekitar 528 unit speed boat.
‘’Itu yang terdata, saya yakin masih banyak yang belum terdata. Penguatan data harus diperkuat karena ini menjadi dasar kita meminta tambahan kuota BBM di BPH Migas,’’ tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah ketua Himpunan Tani dan Nelayan Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, mendatangi Gedung DPRD Nunukan, mengeluhkan jatah BBM subsidi yang kerap kali tak mereka dapat, Rabu (26/8/2026).
Para nelayan dan petani menuturkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertanian maupun Dinas Perikanan, seakan hanya sebatas sebuah kertas yang tak mengatasi masalah mereka.
Di APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar), mereka kerap mendapat perlakuan diskriminatif, dan tak terlalu dianggap penting.
‘’Di Pulau Sebatik dan Nunukan, ada sekitar 3000 nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut. Kuota BBM untuk kami sangat kurang, sehingga kami meminta Anggota DPRD mengusahakan solusi atas masalah ini,’’ ujar Ketua Himpunan Nelayan Sebatik, Thamrin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.
Masalah kuota BBM di Nunukan, menjadi kendala nelayan maupun petani dalam berusaha. Kendati Pemda Nunukan telah membekali para petani dan nelayan untuk pengambilan jatah BBM, pihak APMS seakan tak mengindahkan selembar surat tersebut.
Tak jarang, pemilik usaha APMS memberlakukan antrean bahkan jadwal pengambilan malam hari, setelah antrean kendaraan mengurai.
Rentang waktu tersebut, sangat merugikan petani dan nelayan yang terdesak kebutuhan BBM. Entah itu waktu melaut saat cuaca mendukung, atau operasional alat alat pertanian.
‘’Langkah kami terpaksa membeli BBM eceran yang harganya juga jauh lebih mahal ketimbang APMS. Di eceran, kita beli seliter Rp 12.000, sementara kalau di APMS Rp 6.800 saja. Ini sangat merugikan kami,’’ tutur Jumadi yang merupakan Ketua Brigade Pangan dan Koordinator Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut wilayah Selatan.
Ia menyesalkan membeli BBM eceran jauh lebih mudah ketimbang membeli di APMS. Padahal, Pemda Nunukan sudah mengeluarkan rekomendasi yang konon mempermudah pembelian BBM bagi kalangan nelayan dan petani.
‘’Lucunya, jatah kuota kita adalah 900 liter perbulan. Tapi fakta di lapangan, kami hanya dikasih 100 liter perminggu,’’ tuturnya.











