NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah ketua Himpunan Tani dan Nelayan Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, mendatangi Gedung DPRD Nunukan, mengeluhkan jatah BBM subsidi yang kerap kali tak mereka dapat, Rabu (26/8/2026).
Para nelayan dan petani menuturkan, surat rekomendasi dari Dinas Pertanian maupun Dinas Perikanan, seakan hanya sebatas sebuah kertas yang tak mengatasi masalah mereka.
Di APMS (Agen Penyalur Minyak dan Solar), mereka kerap mendapat perlakuan diskriminatif, dan tak terlalu dianggap penting.
‘’Di Pulau Sebatik dan Nunukan, ada sekitar 3000 nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut. Kuota BBM untuk kami sangat kurang, sehingga kami meminta Anggota DPRD mengusahakan solusi atas masalah ini,’’ ujar Ketua Himpunan Nelayan Sebatik, Thamrin, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.
Masalah kuota BBM di Nunukan, menjadi kendala nelayan maupun petani dalam berusaha. Kendati Pemda Nunukan telah membekali para petani dan nelayan untuk pengambilan jatah BBM, pihak APMS seakan tak mengindahkan selembar surat tersebut.
Tak jarang, pemilik usaha APMS memberlakukan antrean bahkan jadwal pengambilan malam hari, setelah antrean kendaraan mengurai.
Rentang waktu tersebut, sangat merugikan petani dan nelayan yang terdesak kebutuhan BBM. Entah itu waktu melaut saat cuaca mendukung, atau operasional alat alat pertanian.
‘’Langkah kami terpaksa membeli BBM eceran yang harganya juga jauh lebih mahal ketimbang APMS. Di eceran, kita beli seliter Rp 12.000, sementara kalau di APMS Rp 6.800 saja. Ini sangat merugikan kami,’’ tutur Jumadi yang merupakan Ketua Brigade Pangan dan Koordinator Asosiasi Pembudidaya Rumput Laut wilayah Selatan.
Ia menyesalkan membeli BBM eceran jauh lebih mudah ketimbang membeli di APMS. Padahal, Pemda Nunukan sudah mengeluarkan rekomendasi yang konon mempermudah pembelian BBM bagi kalangan nelayan dan petani.
‘’Lucunya, jatah kuota kita adalah 900 liter perbulan. Tapi fakta di lapangan, kami hanya dikasih 100 liter perminggu,’’ tuturnya.
Keluhan lebih ekstreme diungkapkan Rahma, Petugas Penyuluh Perikanan (PPL) Sebatik.
Ia mengungkap, salah satu APMS di Sebatik bahkan mengalihkan jatah kuota nelayan Sebatik ke APMS Sei Taiwan yang tentunya tak bisa terlayani karena beda wilayah domisili.
‘’Perlu ditambah kuota BBM, agar tak terjadi kasus seperti di Sebatik. Apalagi jangkauan wilayah tangkap nelayan saat ini lebih luas dan berliku,’’ kata dia.
Para petani dan nelayan meminta instansi yang mengeluarkan rekomendasi pengambilan jatah BBM turun lapangan, memonitor langsung di lapangan.
‘’Hal yang janggal, adalah banyak masyarakat antre membeli BBM subsidi tanpa rekomendasi, dan diperjual belikan di jalan, sementara pemilik rekomendasi, justru diperlakukan tak adil,’’ ungkap Syahril, Ketua Himpunan Nelayan Nunukan.











