Menu

Mode Gelap
Jelang Peringatan 81 Tahun Indonesia Merdeka, Masyarakat Perbatasan RI – Malaysia Hanya Ingin Jalanan yang Layak Anggaran Bagi Cabor Berprestasi Selalu Minus, DPRD Nunukan Minta KONI Tak Jadikan Atlet Sebagai Pengemis Cerita Bocah 6 Tahun Ditelantarkan Ayahnya yang ODGJ, Tidur di Sembarang Tempat, Makan Dari Mengais Sampah Catatan Kritis DPRD Nunukan Pada Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2026 DPRD Nunukan Ingatkan Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kebun Kelapa Sawit Merasa Diabaikan Negara, Warga Perbatasan RI – Malaysia di Krayan Tolak Rayakan HUT RI 81

Advertorial

DPRD Nunukan Ingatkan Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kebun Kelapa Sawit

badge-check


					Anggota DPRD Nunukan, H.Firman Latif, mengingatkan dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di Pulau Sebatik. Dok.DPRD Nunukan. Perbesar

Anggota DPRD Nunukan, H.Firman Latif, mengingatkan dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di Pulau Sebatik. Dok.DPRD Nunukan.

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, H.Firman Latif, mengingatkan dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), di Pulau Sebatik, beberapa waktu lalu.

Firman menuturkan, Pulau Sebatik, memiliki sejumlah komoditas pangan andalan yang bahkan menjadi bahan pangan ekspor karena biasa dijual dan dikirim ke Tawau, Malaysia.

Diantaranya, buah buahan, seperti pisang, durian dan lainnya. Selain itu, Sebatik memiliki lahan persawahan yang mampu menopang kebutuhan pangan.

Untuk diketahui, lahan sawah di Pulau Sebatik menjadi salah satu andalan ketahanan pangan perbatasan, dengan produktivitas pernah mencapai puncaknya hingga lebih dari 7 ton per hektare di beberapa titik.

Sebatik juga merupakan salah satu sentra perkebunan kakao yang telah dibudidayakan sejak tahun 1980-an. Komoditas ini kini tengah didorong melalui semangat hilirisasi dengan produksi hilir seperti Cokelat Maspul, sehingga petani tidak lagi harus menjual biji kakao mentah ke negara tetangga.

‘’Sayang sekali potensi yang demikian besar manfaatnya untuk ketahanan pangan, harus terkikis bahkan hilang ketika masyarakat memutuskan alih fungsi lahannya menjadi kebun sawit,’’ ujarnya, ditemui Senin (10/8/2026).

Firman menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berfungsi sebagai payung hukum untuk menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi non-pertanian, seperti permukiman atau industri.

Perda ini ditetapkan pada 19 Februari 2024 dan bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Nunukan sebagai lumbung pangan jangka panjang.

Lumbung pangan jangka panjang sangat penting untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan guna mencegah krisis saat terjadi bencana atau anomali iklim. Selain mengantisipasi masa paceklik, fasilitas ini menjadi instrumen strategis untuk mengendalikan inflasi, dan menyejahterakan petani.

‘’Jadi ketika suatu saat terjadi inflasi misalnya, keberadaan lumbung pangan Sebatik membantu menyeimbangkan pasokan di pasar. Saat harga melonjak, masyarakat bisa menekan lonjakan inflasi dan menjaga daya beli rumah tangga,’’ urainya.

Selain itu, saat ini harga hasil perkebunan dan pertanian juga lumayan tinggi dengan adanya program stimulant dan bantuan pupuk dari pemerintah.

Ia menegaskan, ketahanan pangan menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Masyarakat yang memiliki akses pada pangan yang cukup dan berkualitas akan lebih resilient terhadap berbagai guncangan ekonomi.

Namun, ironisnya, meskipun tanaman pangan penting untuk ketahanan pangan, sektor ini cenderung diabaikan dibandingkan dengan sektor perkebunan yang lebih menguntungkan secara finansial, seperti kelapa sawit.

Ada perbedaan mendasar antara lahan pangan dan kebun sawit. Yaitu terletak pada dampak sosial dan lingkungan jangka panjang.

Sementara sawit memberikan manfaat ekonomi langsung, pertanian tanaman pangan mendukung keberlanjutan sosial-ekologis dengan memperkuat ketahanan pangan, menjaga ekosistem, dan mendorong kesejahteraan petani kecil secara lebih berkelanjutan.

Tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kebutuhan untuk mempertahankan keberlanjutan ekologi dan ketahanan pangan lokal.

‘’Lebih baik membeli lahan lain untuk ditanam sawit, ketimbang alih fungsi lahan pertanian atau perkebunan yang produktif. Jadi hasil panen dikumpul sedikit demi sedikit untuk beli lahan. Jangan mengganti tanaman pangan dengan kebun sawit begitu saja,’’ imbaunya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial