NUNUKAN, infoSTI– Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, menyediakan anggaran Rp 3 miliar sebagai pinjaman modal untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Mardiana mengatakan, anggaran tersebut ditargetkan untuk 120 UMKM.
‘’Masing masing UMKM mendapat plafond maksimal Rp 25 juta, dengan bunga nol persen, dan maksimal waktu pengembalian selama dua tahun,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Senin (27/7/2026).
Dijelaskan Mardiana, alokasi anggaran tersebut, merupakan hasil kerjasama Pemkab Nunukan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, yang bertujuan membantu dan memudahkan pelaku UMKM untuk bertahan dan memajukan usahanya di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
Untuk memperoleh pinjaman modal, kata Mardiana, para pelaku UMKM, diimbau menyiapkan KTP, NIB, usaha produktif dan syarat ketentutan lain yang ditentukan bank sesuai hasil verifikasi lapangan.
‘’BPD Kaltimtara mematangkan format brosur, formulir, serta dokumen pendukung. Saat ini di kami sudah ada sekitar 70an usaha mikro yang konsultasi sekaligus verifikasi basis data sebelum pengajuan ke BPD,’’ kata Mardiana.
Bantuan modal bagi UMKM tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha, yang notabene memiliki kendala dalam akses pembiayaan.
Mendapatkan dan mengelola modal usaha UMKM adalah tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pelaku usaha.
Dengan memahami berbagai sumber modal, menentukan prioritas pengelolaan keuangan, serta memanfaatkan teknologi untuk efisiensi, bisnis UMKM dapat bertahan dan berkembang dengan lebih baik.
‘’Namun, selain modal finansial, aspek legalitas usaha juga tidak boleh diabaikan,’’ pesan Mardiana.











