Menu

Mode Gelap
Angkut Ikan Lajang dari Malaysia, Kasman Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, DPRD Nunukan Minta APH Lakukan Pendataan Pemilik Drone Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkoba, Tri Wahyuni : Masih Banyak Emak Emak Pakai Narkoba di Kebun Sawit Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS Pengusaha Kapal Nunukan – Tawau Mengeluh 11 Tahun Jadi Korban Pungli Pengusaha Malaysia, Ancam Mogok Masal PT NBS Ingkar Janji dan Penjarakan Tiga Masyarakat Adat, DPRD Nunukan Bentuk Pansus

Advertorial

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, Ramsah Ajak Masyarakat Perbatasan Negara Kuatkan Komitmen Perang Terhadap Narkoba

badge-check


					Anggota DPRD Nunukan, Ramsah. Dok.Ramsah. Perbesar

Anggota DPRD Nunukan, Ramsah. Dok.Ramsah.

NUNUKAN, infoSTI – Anggota DPRD Nunukan, Ramsah, menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, precursor narkotika dan zat adiktif lainnya, di Pulau Sebatik.

Ramsah menegaskan, peredaran narkoba di wilayah perbatasan negara, merupakan ancaman serius dan krusial.

‘’Jalur darat Pulau Sebatik sering dijadikan lalu lintas pengiriman sabu sabu. Begitu pula jalur lautnya, bahkan penyelundupan seringkali melibatkan jaringan internasional,’’ ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Jalur perbatasan negara, memang menjadi jalur sutra narkoba. Tak hanya di Pulau Sebatik, hampir semua wilayah perbatasan negara, menjadi daerah yang rawan dan perlu diwaspadai oleh APH.

Para pemain narkoba, memilih jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan pelintas batas, baik lewat darat maupun perairan.

Bahkan Pulau Sebatik yang diundangkan sebagai Kota Santri di perbatasan RI – Malaysia sekalipun, masih banyak terjadi penyelundupan narkoba.

‘’Pemberantasan narkoba butuh komitmen bersama. Seluruh elemen dan masyarakat, tua, muda, harus kompak untuk menyatakan perang terhadap narkoba,’’ kata dia.

Ia melanjutkan, banyaknya jalur tikus di perbatasan, menjadi pilihan pemain narkoba karena tak selalu terpantau aparat.

Mereka memanfaatkan waktu waktu tertentu untuk meloloskan barang haramnya, dengan berbagai modus operandi.

Diantaranya menggunakan kendaraan atau jalan kaki melewati jalur setapak di perkebunan, sedangkan yang menggunakan speed boat, memanfaatkan kondisi malam gelap untuk berlabuh di wilayah pesisir yang sepi dari pantauan.

‘’Kuncinya sinergytas dan kepedulian masyarakat. Aparat keamanan dengan semua matra mereka. Masyarakat dengan semua elemennya,’’ jelasnya lagi.

Pemerintah juga telah berdaya dengan penguatan patroli yang dilakukan TNI – POLRI dan instansi vertical yang intens melakukan ambush.

Petugas Bea Cukai dengan penggunaan alat canggih untuk deteksi otomatis di pintu lintas batas. Begitu juga BNN yang membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Program ini menjadi sebuah upaya pengamanan berbasis masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

‘’Kita semua memang harus zero tolerance terhadap penyelundupan narkoba di perbatasan negara. Narkoba hanya merusak generasi dan merugikan negara,’’ tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial