Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkoba, Tri Wahyuni : Masih Banyak Emak Emak Pakai Narkoba di Kebun Sawit Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS Pengusaha Kapal Nunukan – Tawau Mengeluh 11 Tahun Jadi Korban Pungli Pengusaha Malaysia, Ancam Mogok Masal Jelang Hari Raya Kurban 2026, Sebanyak 105 Ekor Sapi Asal Pare Pare Didatangkan ke Nunukan Ustania Ajak Masyarakat Ambil Peran Pencegahan dengan Melapor Jika Menemukan Indikasi Penyelundupan CTKI ke Malaysia Api Berkobar Selama Hampir 10 Jam, Lebih 9 Hektar Lahan di Perbukitan Nunukan Ludes Terbakar

Advertorial

Pengusaha Kapal Nunukan – Tawau Mengeluh 11 Tahun Jadi Korban Pungli Pengusaha Malaysia, Ancam Mogok Masal

badge-check


					RDP Pengusaha kapal Nunukan - Tawau menyoal dugaan pungli pemilik Pelabuhan Tawau sejak 2015. Perbesar

RDP Pengusaha kapal Nunukan - Tawau menyoal dugaan pungli pemilik Pelabuhan Tawau sejak 2015.

NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah pengusaha kapal penyeberangan internasional, Nunukan, Kalimantan Utara – Tawau, Malaysia, mengeluhkan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pemilik pelabuhan Tawau ke Anggota DPRD Nunukan, Rabu (13/5/2026).
Ironisnya, aksi pungli, telah terjadi sejak 2015, dan menjadi teror serta kerugian tak sedikit bagi para penyedia jasa penyeberangan Nunukan – Tawau dan sebaliknya.
“Kami sudah berusaha berjuang sendiri sejak 2015. Kita viralkan di Medsos, kita pakai pengacara, tapi power kami tak cukup kuat melawan pemilik dermaga Tawau,” ujar juru bicara pengusaha kapal Nunukan – Tawau, Andi Darwin.
“Kami ke DPRD, meminta dukungan agar aksi pungli yang dilakukan pemilik pelabuhan Tawau, bisa diketahui kerajaan Malaysia. Pungli ini tak ada aturannya, tidak masuk kerajaan juga, semua masuk kantong pribadi pemilik pelabuhan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dari harga tiket RM 150, pengusaha hanya mendapatkan bagian RM 75 saja.
Ia merincikan, sejak lepas jangkar dari Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, kapal sudah dibebani pemotongan uang tiket sebesar 20 Ringgit untuk penumpang dewasa, dan 15 Ringgit untuk anak anak. Begitu pula saat kapal kembali dari Tawau ke Nunukan.
Terdapat pula potongan uang tiket yang tak jelas, sebesar 10 Ringgit untuk dewasa dan 6,50 Ringgit untuk anak anak.
Ada lagi pungutan terminal fee Nunukan – Tawau sebesar RM 20, begitu juga untuk Tawau – Nunukan.
Diluar pungutan yang bersumber dari uang tiket, terdapat juga pungutan bulanan. Antara lain, uang sewa konter penjualan tiket di pelabuhan Tawau, sebesar RM 500/bulan setiap kapal.
Uang tabungan kebajikan dengan nilai RM 500/bulan setiap kapal.
Puncaknya, pemilik Pelabuhan Tawau, mengenakan sanksi RM 500 jika terjadi keterlambatan kedatangan kapal.
“Ada tujuh kapal rute Nunukan – Tawau. Kalau kita hitung hitung, hasil pungli yang mereka kumpulkan sejak 2015 sampai hari ini sekitar Rp 1 triliun,” ujarnya lagi.
Andi Darwin juga menyuarakan saat ini, para pengusaha kapal sudah sangat muak dan terintimidasi.
“Kita minta dukungan DPRD untuk melawan. Kita akan lakukan mogok, supaya ini menjadi perhatian kerajaan Malaysia,” tegasnya.
Respon KSOP dan Dishub Nunukan
Perwakilan Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Agus Bura menegaskan, status pelabuhan Tunon Taka, merupakan pelabuhan internasional dan seluruh keberangkatan dari pelabuhan sudah barang tentu memiliki legalitas yang jelas.
Pelabuhan Nunukan memiliki CIQ, Customs, Immigration, and Quarantine (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina), yang berfungsi sebagai gerbang keamanan negara.
CIQ bertugas memeriksa penumpang, barang, dan kapal internasional untuk mencegah masuknya barang ilegal, mengatur lalu lintas manusia, serta memastikan kepatuhan pajak dan kesehatan.
“Tapi untuk urusan ini, kita punya perwakilan negara di Tawau. Ada Konsulat RI disana. Kita bawa ini ke KRI sehingga ini dibawa ke tingkat pembicaraan antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Agus.
Ia mencontohkan, ketika Malaysia mengeluarkan larangan kapal kayu/jongkong. Kebijakan ini mempengaruhi ekonomi Nunukan dan dibicarakan G to G.
“Kita bawa ini ke Kementerian, kita koordinasi untuk solusi masalah ini agar goal,” katanya lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Abdul Munir mengatakan, Pemkab Nunukan akan segera bersurat ke Kemenhub dan Kemenlu untuk mencari solusi masalah ini.
“Termasuk kita minta penetapan tarif kapal penyeberangan luar negeri. Penetapan tarif domain Kemenhub,” kata dia.
Disisi lain, Dishub Nunukan juga akan mengirim nota protes terkait dugaan pungli yang dilakukan kepada para pengusaha kapal.
“Pilihannya ada dua, kita koordinasi dengan Kemenhub dan Kemenlu untuk meminta petunjuk agar kita ke Malaysia membahas masalah ini. Atau mengundang mereka kesini,” lanjutnya.
“Secepatnya kita zoom meeting dengan Dirjen yang membawahi penyeberangan luar negeri. Semoga kita dapatkan solusi secepatnya,” kata Munir.
Respon DPRD Nunukan
Ketua Komisi 1 DPRD Nunukan, Andi Muliyono menegaskan, kondisi Nunukan sebagai perbatasan negara cukup miris karena sampai hari ini masih sangat bergantung dengan Malaysia.
Di sisi lain, masyarakat Nunukan juga menyumbang pendapatan Malaysia dengan kunjungan serta belanja yang dilakukan.
“Kita melihat ini ada indikasi abuse of power oleh pemilik pelabuhan Tawau. Ada upaya mematikan pengusaha kita untuk diganti pengusaha baru, sehingga terjadi monopoli dan pungli seperti ini,” katanya.
Indonesia jangan terus menjadi pihak yang ditekan. DPRD minta KSOP dan CIQ pelabuhan Nunukan, untuk melarang kapal mereka masuk Nunukan.
“Kalau benar ini pungli, tak ada dasar hukumnya dan tak masuk kerajaan Malaysia, ini menciderai hubungan baik Presiden Prabowo dengan PM Anwar Ibrahim,” kata Andi Muliyono.
Anggota DPRD Nunukan, Hamsing juga meminta agar kasus ini segera dibawa ke Kemenhub dan Kemenlu untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan KRI Tawau dan dibahas Pemerintah Kerajaan Malaysia.
“Ini sudah 11 tahun, harus ada tindakan tegas. Saya melihat ini penjajahan dan tak bisa dibenarkan,” katanya.
Hamsing meminta agar para pengusaha kapal Nunukan menahan diri tak melakukan mogok dan mempercayakan semua kepada Pemerintah.
“Biarkan kami maju dulu, ini masalah negara. Kecuali kalau kasusnya berlarut, silahkan lakukan mogok agar lebih didengar dan menjadi perhatian internasional,” tutup Hamsing.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial