Menu

Mode Gelap
Angkut Ikan Lajang dari Malaysia, Kasman Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, DPRD Nunukan Minta APH Lakukan Pendataan Pemilik Drone Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkoba, Tri Wahyuni : Masih Banyak Emak Emak Pakai Narkoba di Kebun Sawit Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS Pengusaha Kapal Nunukan – Tawau Mengeluh 11 Tahun Jadi Korban Pungli Pengusaha Malaysia, Ancam Mogok Masal PT NBS Ingkar Janji dan Penjarakan Tiga Masyarakat Adat, DPRD Nunukan Bentuk Pansus

Kaltara

Unggahan Medsos Dinilai Provokatif dan Memecah Belah Persatuan, Masyarakat Adat Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

badge-check


					Masyarakat Adat yang tergabung dalam AMAN menggelar deklarasi untuk menjaga perdamaian dan ketenteraman Nunukan, menyoal unggahan medsos Hamseng yang dianggap provokatif dan memecah belah masyarakat. Perbesar

Masyarakat Adat yang tergabung dalam AMAN menggelar deklarasi untuk menjaga perdamaian dan ketenteraman Nunukan, menyoal unggahan medsos Hamseng yang dianggap provokatif dan memecah belah masyarakat.

NUNUKAN, infoSTI – Aliansi Masyarakat Adat Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar deklarasi sebagai komitmen bersama untuk menjaga persatuan, ketenteraman, kedamaian serta kondusifitas masyarakat di perbatasan RI – Malaysia, di Rumah Adat Suku Tidung, Baloy, di Desa Binusan, Kamis (7/5/2026).

Deklarasi yang dilakukan, merupakan respon dari sejumlah unggahan dan pernyataan akun medsos Hamseng, yang diduga menghina, merendahkan dan menyerang kehormatan para pemimpin di Kabupaten Nunukan.

Ketua AMAN Kalimantan, Sura’i menegaskan, akun facebook Hamseng, terus menerus mengunggah kalimat cacian, makian dan hinaan kepada pribadi pemimpin Kabupaten Nunukan.

Akibatnya, masyarakat di Kabupaten Nunukan menjadi terpecah belah, dan menimbulkan kegaduhan.

“Kami masyarakat adat Nunukan tak terbiasa dengan bahasa kasar, caci maki dan umpatan di medsos. Kami tak bisa mentoleransi itu, apalagi unggahan unggahan tersebut, menyerang pribadi orang yang tentu berpotensi menimbulkan kerusuhan,” ujarnya saat jumpa pers.

Sura’i menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun harus disampaikan secara bijak, santun, bertanggung jawab serta tetap menghormati martabat dan kehormatan orang lain.

Kalimat hinaan dan caci maki terhadap pribadi pemimpin, lanjutnya, tentu bukan kritik membangun. Melainkan provokasi yang menimbulkan gejolak dengan potensi kerusuhan antar masyarakat.

“Kritiklah kebijakan pemimpin, jangan menghina dan merendahkan martabatnya,” tegasnya.

Sura’i mengingatkan, Indonesia, memiliki budaya dan adat istiadat ketimuran yang sangat menjunjung tinggi perilaku, adab dan etika.
Jangan sampai budaya tersebut tergerus dengan alasan apapun.

Karena yang membaca dan melihat medsos, bukan hanya orang dewasa, bahkan anak anak bebas membaca semua hal yang ada di medsos.

“Pada prinsipnya, deklarasi ini bukan hanya ditujukan ke Hamseng, tapi pesan moral untuk semua masyarakat. Kita semua tahu Kabupaten Nunukan dihuni banyak suku,”

“Nunukan yang ada di perbatasan ini adalah miniatur Indonesia. Maka jangan rusak ketenteraman dan kedamaian yang sudah lestari ini,” tegasnya.

Ada 4 point tuntutan kepada akun Hamseng yang dibacakan dalam deklarasi tersebut.

1. Segera mencabut semua ucapan, pernyataan dan unggahan di medsos yang mengandung unsur penghinaan, perendahan, provokasi, atau ujaran yang menimbulkan keresahan masyarakat.

2. Meminta maaf secara terbuka kepada para pemimpin dan masyarakat Kabupaten Nunukan, atas ucapan yang menimbulkan kegaduhan.

3. Bersama sama menjaga situasi yang aman, damai dan harmonis demi kepentingan masyarakat Kabupaten Nunukan.

4. Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak mencabut postingan dan meminta maaf, maka kami memohon Bupati Nunukan H.Irwan Sabri, untuk melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib. Kami akan mendukung langkah hukum dan mengawal kasus ini.

Dikonfirmasi atas imbas unggahannya yang dituding menyerang pribadi pemimpin Nunukan (Bupati), dan menimbulkan perpecahan masyarakat, Hamseng menegaskan apa yang ia sampaikan adalah fakta yang semua datanya ia sajikan secara lengkap.

“Pada prinsipnya itu hak mereka untuk menyampaikan pendapat. Saya juga tak berhak membatasi kebebasan berpendapat mereka,” jawabnya.

Ia kembali menegaskan, semua kritik yang ia sampaikan adalah masalah pemerintahan. Iapun keukeuh bertahan dengan pendapatnya, termasuk tak akan menghapus unggahannya.

“Saya juga persilahkan bawa masalah ini ke ranah hukum. Insyaalloh saya siap,” kata Hamseng. (Dzulviqor).

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara