Menu

Mode Gelap
Pemkab Nunukan Alokasikan Rp 3 Miliar Untuk Kredit UMKM Tanpa Bunga Dengan Target Pengembalian Maksimal 2 Tahun Pasokan BBM untuk PLTD Terkendala Akses Jalan Rusak, Krayan Terancam Gelap Gulita Biaya Kirim Jauh Lebih Mahal Ketimbang Nilai Bantuan Logistik, BNPB Ditawari Pergeseran Barang Dengan Kerbau   Jerit Tangis Ibu Atlet Panjat Tebing Nunukan Mendengar Vonis Ringan Terhadap Supir Pikap yang Menewaskan Anaknya Seorang IRT di Nunukan Ditangkap Polisi Karena Berusaha Membakar Tetangga, Pelaku Ternyata ODGJ Cerita Perjalanan Warga Krayan, Dua Hari Berkendara Menembus Jalanan Lumpur Menuntut Akses Layak ke DPRD Kaltara

Kaltara

Bocah 15 Tahun di Nunukan Bakar Rumahnya, Diduga Emosi Karena Hp Disita Orang Tuanya  

badge-check


					Sebuah rumah di Desa Balansiku, Sebatik ludes terbakar, Sabtu (27/7/2025). Kebakaran diduga dilakukan anak pemilik rumah yang kesal karena Hpnya didita orang tuanya. Dok.Disdamkar Nunukan, Perbesar

Sebuah rumah di Desa Balansiku, Sebatik ludes terbakar, Sabtu (27/7/2025). Kebakaran diduga dilakukan anak pemilik rumah yang kesal karena Hpnya didita orang tuanya. Dok.Disdamkar Nunukan,

NUNUKAN, infoSTI – Sebuah rumah kayu di RT 05 Desa Balansiku, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, terbakar hebat pada Sabtu (26/7/2025) siang.

Api merambat dengan cepat dan meluluhlantakkan bangunan kayu berukuran 8×25 meter, milik warga bernama Aco tersebut.

Komandan Pleton Pemadam Kebakaran, Sebatik Barat, Basir mengatakan, laporan kebakaran diterima pukul 15.05 wita.

‘’Jarak kantor pemadam kebakaran dengan TKP sekitar 20 menit. Kita turunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Sebatik Barat ditambah 1 unit dari Pos Sebatik Timur,’’ ujarnya melalui pesan tertulis.

Dari laporan masyarakat, kebakaran tersebut diduga akibat kesengajaan.

Dugaan sementara, rumah tersebut dibakar oleh anak pemilik rumah berusia 15 tahun.

‘’Si anak mengalami gangguan mental. Dia kesal karena Hpnya disita orang tuanya. Jadi dia bakar rumahnya saat orang tuanya tidak ada di rumah,’’ tutur Basir.

Proses pemadaman dan pendinginan, berlangsung sekitar 30 menit,

‘’Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran ini,’’ jelasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara