Menu

Mode Gelap
Atlet Fitness Nunukan Tampil Dalam Pelantikan PERBAFI, Pemanasan Jelang Porprov Kaltara 2026 di Malinau Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Bakar Arena Sabung Ayam Tanjung Cantik RDP Menyoal Asrama dan Beasiswa Tanpa Hasil, DPRD Kecewa Mahasiswa Tinggalkan Ruang Rapat Tanpa Mau Dengar Penjelasan Jumlah Anak Tak Sekolah di Nunukan Mencapai Lebih 5000 Anak, DPRD Desak Pemda Perbanyak Sekolah Paket Anak Pedalaman Lumbis Berangkat Sekolah Dengan Bertaruh Nyawa, DPRD Usulkan Pengadaan Long Boat Layak Banyak Guru Mengajar Tak Sesuai SK Penempatan, DPRD Nunukan Sentil Dinas Pendidikan

Hukrim

Tuding Istrinya Tukang Santet, Laki Laki di Nunukan Aniaya Istri Tiga Malam Berturut Turut

badge-check


					Pelaku KDRT, IL diamankan Polisi. IL menuding istrinya tukang santet, dan menganiayanya 3 malam berturut turut, Perbesar

Pelaku KDRT, IL diamankan Polisi. IL menuding istrinya tukang santet, dan menganiayanya 3 malam berturut turut,

NUNUKAN, infoSTI – Sering cekcok dengan istri, IL warga Jalan Loging, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara, berujung masuk bui.

IL menganiaya istrinya berkali kali setelah melontarkan tuduhan tak berdasar kepada istrinya, Aisyah (38) warga Jalan Mohammad Hatta, RT 15, Nunukan Timur.

‘’Pelaku KDRT ini menuduh ia disantet istrinya. Ia merasa istrinya bersekongkol dengan orang di sekitarnya menyantetnya, sehingga ia menganiaya istrinya tiga malam berturut turut,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, melalui pesan tertulis, Senin (26/5/2025).

Kasus KDRT tersebut, terjadi di rumah pelaku, di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi.

Polisi masih menyelidiki asal tudingan santet yang dituduhkan kepada korban.

‘’Tapi hasil penyelidikan sementara, santet itu alasan yang dibuat buat saja. Pasangan ini sering cekcok, dan tudingan tak berdasar tersebut jadi alasan untuk melampiaskan emosinya ke pasangannya,’’ jelas Sunarwan.

Penganiayaan juga sudah sering terjadi. Puncaknya, adalah terjadi pada akhir April 2025.

Saat korban berniat istirahat sekitar Pukul 21.00 wita, tiba tiba suaminya memukulnya tanpa alasan.

Bagian rusuk kanan korban dihantam pukulan berkali kali. Penganiayaan, bahkan terjadi selama tiga malam berturut turut.

‘’Korban dihantam di bagian perut, dan diinjak pinggangnya juga,’’ kata Sunarwan.

Setelah banyak pertimbangan, korban akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke polisi.

‘’Polisi mencari keberadaan IL. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Jalan Pemda, Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi,’’ kata Sunarwan.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sebuah kain sarung warna hijau yang digunakan korban saat kejadian.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim