Menu ✖

Mode Gelap
Seluas Tiga Hektar Lahan Sawit di Desa Butas Bagu Pedalaman Nunukan Terbakar di Tengah Malam Nyaris Hangus Terbakar, Kebakaran Gedung LVRI Nunukan Berhasil Dipadamkan   Siapkan Atlet Unggulan, PBFI Nunukan Yakin Mendulang Emas di Porprov Kaltara 2026 Sawah Seluas 3 Hektar Milik Warga Pedalaman Lumbis Terbakar, BPBD Nunukan Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Membakar Tukang Urut di Nunukan Membungkus Rapat Jasad Ibunya Dengan Lapisan Kain, Ditemukan Setelah Sepekan Dalam Kondisi Membusuk Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan, Bupati Nunukan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Kaltara

Advertorial

Perbaikan Jembatan Jerambah Terkendala Izin Kementerian, Andre Pratama : Indonesia Darurat Birokrasi

badge-check


					Salah satu jembatan jerambah di Sebatik yang perlu segera diperbaiki. Dok.Andre Pratama. Perbesar

Salah satu jembatan jerambah di Sebatik yang perlu segera diperbaiki. Dok.Andre Pratama.

NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah jembatan jerambah di kawasan pesisir Pulau Nunukan dan Sebatik, mengalami kerusakan parah dan butuh penanganan cepat.

Pemkab Nunukan juga telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan renovasi jembatan. Sayangnya, rencana pembangunan tersebut harus mandek karena kendala birokrasi rumit dan panjang.

‘’Kita semua tahu, Pemkab tak memiliki kewenangan untuk kawasan pesisir. Berdasarkan Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut, karena kewenangan tersebut ditarik ke Pemerintah Provinsi sejauh 12 mil laut,’’ ujar Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, Selasa (1/9/2026).

Banyak masyarakat kawasan pesisir, seperti halnya di Mamolok, Sungai Mantri, Pangkalan Haji Muhtar, di Nunukan serta sejumlah wilayah pesisir Sebatik, Binalawan, Liang Bunyu, meminta perbaikan jembatan jerambah.

Kondisi jembatan jerambah, sudah puluhan tahun tak diperbaiki, sehingga tiang jembatan bertiram, miring, papan kayunya telah lapuk yang tentunya berpotensi membahayakan masyarakat.

‘’Saat Perkim dan PUPR melapor dan bersurat ke Pemprov Kaltara, mereka menunggu lagi sebulan karena Pemprov bahkan harus bersurat ke Pemerintah Pusat. Nanti menunggu lagi keluar kajian, prosesnya panjang dan berbelit,’’ kata Andre.

‘’Dengan proses sedemikian ribetnya, bisa dikatakan Indonesia darurat birokrasi. Saat ada yang celaka karena jembatan rusak, yang menanggung kesalahan Pemerintah Daerah, bukan Pemprov atau Pemerintah Pusat,’’ imbuhnya.

Panjangnya birokrasi tersebut, tentu berdampak pada animo masyarakat yang berujung menyalahkan Pemerintah Daerah.

Padahal, Pemkab Nunukan sudah mengakomodir keluhan masyarakat pesisir dengan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan rehabilitasi jembatan jerambah.

‘’Itulah saya katakan Indonesia darurat birokrasi. Perlu duduk bersama antara Pemerintah dan APH untuk mencari solusi masalah ini. Ada perbaikan jembatan jerambah yang mendesak, namun kita tetap harus menunggu lama karena kendala perizinan,’’ sesalnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial