Menu

Mode Gelap
Apresiasi Perekrutan Pemuda Dayak Sebagai TNI, DPRD Nunukan Berharap Kodim 0911 Programkan TNI Mengajar Narasi Larangan Buka Lahan dengan Membakar, ‘Arogansi Intelektual’ yang Mendiskreditkan Masyarakat Adat Dayak HUT TNI AL 81, LANAL Nunukan Perkuat Sinergy Bersama Masyarakat Pesisir Kodim 0911 Nunukan Lakukan Perekrutan Khusus Suku Dayak Untuk Calon Anggota TNI Lansia 63 Tahun Tinggal di Rumah Kayu Lapuk Tapi Terdata Sebagai Desil 6-10, Anggota DPRD Nunukan Meradang Tergoda Khasiat Minyak Lintah, Pelajar SMP di Nunukan Malah Jadi korban Cabul Oknum PPPK

Advertorial

Perbaikan Jembatan Jerambah Terkendala Izin Kementerian, Andre Pratama : Indonesia Darurat Birokrasi

badge-check


					Salah satu jembatan jerambah di Sebatik yang perlu segera diperbaiki. Dok.Andre Pratama. Perbesar

Salah satu jembatan jerambah di Sebatik yang perlu segera diperbaiki. Dok.Andre Pratama.

NUNUKAN, infoSTI – Sejumlah jembatan jerambah di kawasan pesisir Pulau Nunukan dan Sebatik, mengalami kerusakan parah dan butuh penanganan cepat.

Pemkab Nunukan juga telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan renovasi jembatan. Sayangnya, rencana pembangunan tersebut harus mandek karena kendala birokrasi rumit dan panjang.

‘’Kita semua tahu, Pemkab tak memiliki kewenangan untuk kawasan pesisir. Berdasarkan Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak memiliki kewenangan untuk mengelola wilayah laut, karena kewenangan tersebut ditarik ke Pemerintah Provinsi sejauh 12 mil laut,’’ ujar Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, Selasa (1/9/2026).

Banyak masyarakat kawasan pesisir, seperti halnya di Mamolok, Sungai Mantri, Pangkalan Haji Muhtar, di Nunukan serta sejumlah wilayah pesisir Sebatik, Binalawan, Liang Bunyu, meminta perbaikan jembatan jerambah.

Kondisi jembatan jerambah, sudah puluhan tahun tak diperbaiki, sehingga tiang jembatan bertiram, miring, papan kayunya telah lapuk yang tentunya berpotensi membahayakan masyarakat.

‘’Saat Perkim dan PUPR melapor dan bersurat ke Pemprov Kaltara, mereka menunggu lagi sebulan karena Pemprov bahkan harus bersurat ke Pemerintah Pusat. Nanti menunggu lagi keluar kajian, prosesnya panjang dan berbelit,’’ kata Andre.

‘’Dengan proses sedemikian ribetnya, bisa dikatakan Indonesia darurat birokrasi. Saat ada yang celaka karena jembatan rusak, yang menanggung kesalahan Pemerintah Daerah, bukan Pemprov atau Pemerintah Pusat,’’ imbuhnya.

Panjangnya birokrasi tersebut, tentu berdampak pada animo masyarakat yang berujung menyalahkan Pemerintah Daerah.

Padahal, Pemkab Nunukan sudah mengakomodir keluhan masyarakat pesisir dengan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan rehabilitasi jembatan jerambah.

‘’Itulah saya katakan Indonesia darurat birokrasi. Perlu duduk bersama antara Pemerintah dan APH untuk mencari solusi masalah ini. Ada perbaikan jembatan jerambah yang mendesak, namun kita tetap harus menunggu lama karena kendala perizinan,’’ sesalnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial