NUNUKAN, infoSTI – Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menyiagakan seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes), Puskesmas dan RSUD merespon keluarnya SE Bupati Nunukan Nomor, B/226/360/BPBD/VIII/2026 tentang kesiapsiagaan dan antisipasi dampak sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, Miskia menegaskan, pihaknya telah menyiapkan langkah kesiapsiagaan, diantaranya, kesiapan Faskes.
‘’Seluruh Puskesmas dan fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Nunukan disiagakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus gangguan pernapasan (ISPA) dalam sebaran kabut asap,’’ ujarnya, dihubungi Senin (31/8/2026).
Dinas Kesehatan juga memastikan ketersediaan logistic medis berupa obat-obatan untuk mengobati gejala ISPA.
Ia memastikan, stok masker kesehatan aman dan tersedia untuk didistribusikan ke masyarakat melalui faskes setempat.
‘’Kami juga terus mengedukasi warga agar disiplin menggunakan masker saat di luar rumah dan menutup rapat pintu/jendela, serta memperbanyak minum air putih,’’ imbuhnya.
Saat ini, Dinkes terus berkoordinasi intensif dengan BPBD dan Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi kualitas udara secara berkala.
‘’Untuk masyarakat yang mengalami gejala sesak napas atau batuk terus-menerus, kami imbau segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan diri dan keluarga kita,’’ kata Miskia.
Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, megeluarkan SE Nomor, B/226/360/BPBD/VIII/2026 tentang kesiapsiagaan dan antisipasi dampak sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut, menimbang terjadinya kabut asap cukup pekat yang dikhawatirkan mempengaruhi kesehatan masyarakat, khususnya anak anak dan warga rentan.
‘’Hari ini kita melihat ada kabut asap terjadi cukup pekat. Kita lakukan rapat, dan mengambil langkah BDR bagi anak anak sekolah,’’ ujarnya, dihubungi, Minggu (30/8/2026).
Ia menegaskan, kesehatan anak anak tetap menjadi prioritas, sehingga kebijakan tersebut diambil. Dampak bahaya asap dari Karhutla, berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernafasan.
Irwan juga menyatakan telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengawal proses BDR, meminta Disdik terus berkoordinasi intens dengan Dinas Kesehatan dan BPBD, sampai kualitas udara membaik.
‘’Jadi mulai besok, Senin 31 Agustus 2026, BDR mulai dilakukan. Kita lakukan evaluasi setiap tiga hari sekali. Ketika sudah memungkinkan untuk belajar normal, maka proses belajar mengajar di sekolah kembali dilakukan,’’ jelasnya.
Ia menjelaskan, sebaran asap yang terjadi di Nunukan, merupakan kiriman dari Kabupaten Bulungan.
‘’Laporan BPBD, kabut asap yang terjadi di Kabupaten Nunukan adalah kiriman dari Bulungan. Tidak ada Karhutla di Nunukan,’’ kata dia.
Selain persoalan BDR, SE dimaksud juga mengimbau masyarakat selalu menggunakan masker, memperbanyak minum air putih dan menjaga stamina.
Termasuk anjuran bagi nelayan dan pengguna alat transportasi agar berhati hati dan lebih baik setop sementara jika kabut asap mengganggu jarak pandang.
‘’Mohon masyarakat tidak melakukan aktifitas yang berhubungan dengan pembukaan lahan dengan cara membakar untuk mencegah penyebaran asap yang dapat mengganggu kesehatan dan lalu lintas transportasi,’’ imbuhnya.
Untuk diketahui, kebakaran Hutan dan Lahan di Sajau Hilir, Kabupaten Bulungan masih terjadi sejak Minggu (16/8/2026). Kebakaran terjadi di banyak titik yang merupakan lahan gambut dan mayoritas daerah yang sulit terjangkau.
Kasi Kedaruratan BPBD Bulungan, Supranoto menyebut, hingga Sabtu (29/8/2026), luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 50 hektar.











