Menu

Mode Gelap
Minim Anggaran Penanganan Orang Terlantar dan ODGJ, DPRD Nunukan Bakal Upayakan Anggaran dari Pusat Seorang Mahasiswi Nunukan Penerima Beasiswa Alami Penyekapan dan Kekerasan Seksual di Makassar, Bupati Irwan Sabri Beri Atensi Khusus Angkut Ikan Lajang dari Malaysia, Kasman Dituntut Penjara 1 Tahun 2 Bulan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, DPRD Nunukan Minta APH Lakukan Pendataan Pemilik Drone Sosialisasi Perda Nunukan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Narkoba, Tri Wahyuni : Masih Banyak Emak Emak Pakai Narkoba di Kebun Sawit Tuntutan Gua Sarang Walet yang Hilang Dijawab Laporan Polisi, Masyarakat Adat di Nunukan Tuntut Penjelasan PT NBS

Kaltara

Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Menghalangi Jalan Pulang, Seorang Gadis di Nunukan Langsung ke Pos Damkar

badge-check


					Petugas Damkar berhasil mengamankan ular sanca sepanjang 4 meter yang sempat melintang dan menakuti warga yang hendak melintas. Perbesar

Petugas Damkar berhasil mengamankan ular sanca sepanjang 4 meter yang sempat melintang dan menakuti warga yang hendak melintas.

NUNUKAN, infoSTI – Seorang gadis bernama Dinda (21), warga Jalan Pak Janna, Nunukan Barat, Nunukan, Kalimantan Utara, ketakutan dan panik ketika melihat ular sanca melintang di jalanan menuju rumahnya, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 01.00 wita.

Keberadaan ular dengan kebiasaan melilit mangsa tersebut, sempat membuatnya shock dan terpaku, sebelum akhirnya ia memutar motornya menuju Pos Pemadam Kebakaran, alih alih langsung pulang ke rumah.

“Dia kaget bukan main waktu melihat ular sepanjang empat meter sedang melintang, menyeberang jalan,” ujar Kepala Disdamkar Nunukan, Wahyudi Kawariyin, melalui pesan tertulis, Senin (22/12/2025).

Melihat kepanikan Dinda, petugas bergegas ke lokasi keberadaan ular.

Rentang waktu cukup lama dari kejadian, membuat para petugas Damkar kesulitan menemukan keberadaan ular.

“Petugas rescue terus melacak kemana ular pergi,” ujarnya lagi.

Usaha para petugas tak sia sia, binatang melata tersebut, ditemukan di salah satu teras rumah warga.

“Ular berada di belakang rak sepatu milik warga bernama Ibu Yuli di Jalan Pak Janna,” imbuhnya.

Petugas kemudian mengevakuasi ular, dan melepasliarkannya di lokasi hutan yang jauh dari pemukiman penduduk.

“Langkah dan perbuatan Dinda melapor Damkar sudah tepat. Karena dengan ukuran ular empat meter, tentu menjadi ancaman keselamatan warga,” kata dia.

Wahyudi menegaskan, Petugas pemadam kebakaran (Damkar) tak hanya bertugas memadamkan api.

Instansi yang memiliki motto ‘Pantang Pulang Sebelum Padam’ ini juga dipersiapkan membantu masyarakat yang tertimpa bencana.

Baik ketika longsor, terkepung banjir, bangunan runtuh, kecelakaan, tertimpa pohon tumbang, diserang tawon, ular atau binatang buas dan berbisa lainnya.

“Tugas kami tidak hanya penyelamatan jiwa manusia, tetapi juga habitat lainnya,” kata Wahyudi.

Facebook Comments Box

Trending di Kaltara