oleh

BPS Mencatat Penurunan Angka Kemiskinan di Kabupaten Nunukan Tahun 2025

NUNUKAN, infoSTI – Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang merupakan perbatasan RI – Malaysia, pada 2025.

Kepala Kantor BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan, persentase penduduk miskin Kabupaten Nunukan pada Maret 2025 sebesar 5,27 persen.

‘’Turun 0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan turun 0,26 persen poin terhadap Maret 2023,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Saat ini, tercatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Nunukan tahun 2025 sebesar 11,81 ribu orang.

Persentase penduduk miskin Kabupaten Nunukan pada Maret 2025 sebesar 5,27 persen, naik 0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan turun 0,26 persen poin terhadap Maret 2023.

‘’Jumlah penduduk miskin Kabupaten Nunukan pada Maret 2025 sebesar 11,81 ribu orang, menurun 0,20 ribu orang terhadap Maret 2024 dan menurun 0,07 ribu orang terhadap Maret 2023,’’ urainya.

Sementara itu, garis kemiskinan pada Maret 2025, tercatat sebesar Rp.621.290,-/kapita/bulan.

Adapun pada Maret 2024, garis kemiskinan Kabupaten Nunukan tercatat sebesar Rp597.431,-/kapita/bulan.

Sedangkan pada Maret 2023 garis kemiskinan Kabupaten Nunukan sebesar Rp. 556.342-/kapita/bulan.

Sementara terkait indeks kedalaman kemiskinan (P1) Kabupaten Nunukan pada tahun 2025, sebesar 1,26, meningkat 0,44 poin dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebesar 0,82.

Pada tahun 2023, indeks kedalaman kemiskinan (P1) Kabupaten Nunukan sebesar 0,59.

Untuk indeks keparahan kemiskinan (P2) Kabupaten Nunukan pada tahun 2025 sebesar 0,55, meningkat 0,32 poin dibandingkan dengan tahun 2024 yang tercatat sebesar 0,23.

Sedangkan tahun 2023, indeks keparahan kemiskinan (P2) Kabupaten Nunukan sebesar 0,09.

Iskandar menjelaskan, persentase penduduk miskin, merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat yang menggambarkan proporsi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

‘’Di Kabupaten Nunukan, dalam kurun waktu 2015 hingga 2025, indikator ini menunjukkan tren yang fluktuatif, dengan kecenderungan menurun dalam jangka panjang,’’ katanya lagi.

Iskandar menjabarkan, pada tahun 2015, persentase penduduk miskin di Kabupaten Nunukan tercatat sebesar 5,61 persen. Lalu turun di tahun 2016 dengan angka 5,25 persen.

Namun, pada tahun 2017, terjadi lonjakan kembali menjadi 6,22 persen, dan terus meningkat menjadi 6,71 persen di tahun 2018.

‘’Kenaikan ini dapat dihubungkan dengan berbagai faktor, seperti naiknya harga bahan pokok, penurunan daya beli, atau pergeseran struktur ekonomi daerah,’’ katanya.

Meskipun demikian, lanjutnya, pada tahun 2019, terjadi penurunan kembali menjadi 6,11 persen.

Tahun 2020 dan 2021, menunjukkan adanya dampak dari pandemi COVID-19, di mana angka kemiskinan meningkat menjadi masing-masing 6,36 persen dan 6,79 persen.

‘’Pandemi telah berdampak pada sektor pekerjaan informal dan pendapatan rumah tangga, terutama pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,’’ jelasnya lagi.

Namun, mulai tahun 2022, angka kemiskinan kembali menunjukkan penurunan, yakni menjadi 6,13 persen, dan terus membaik hingga mencapai 5,53 persen pada 2023.

Pada tahun 2024, terjadi sedikit kenaikan, menjadi 5,73 persen. Lalu turun kembali di tahun 2025 menjadi 5,27 persen.

Fenomena penurunan angka kemiskinan ini, terjadi akibat beberapa kebijakan intervensi oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan.

Antara lain, adanya bantuan kepada usaha pertanian dan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) serta adanya kenaikan UMK Kabupaten Nunukan yang naik sebesar 6,5 persen.

Pada periode awal tahun 2025, PLN juga menerapkan kebijakan potongan harga listrik yang dipotong sebesar 50 persen yang berpengaruh kepada masyarakat.

Secara umum, dalam sepuluh tahun terakhir, Kabupaten Nunukan telah berhasil menurunkan persentase penduduk miskin dari 8,69 persen (2015) menjadi 5,27 persen (2025), atau menurun sebesar 3,42 poin persentase.

‘’lni menunjukkan capaian yang positif dalam pembangunan sosial ekonomi. Namun demikian, penurunan yang stabil masih memerlukan perhatian khusus terhadap kelompok miskin kronis, penguatan akses layanan dasar, serta pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan perbatasan,’’ kata Iskandar.