oleh

Koperasi Merah Putih di Kabupaten Nunukan Belum Aktif, Sabri : Masih Menunggu Verifikasi Microsite

NUNUKAN, infoSTI – Koperasi Merah Putih di perbatasan RI – Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, belum beroperasi selayaknya.

Kadis Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Nunukan, Sabri mengatakan, saat ini, sebanyak 171 unit koperasi di Nunukan masih menunggu proses verifikasi data.

‘’Kita masih menunggu proses verifikasi microsite untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih,’’ ujarnya, dihubungi, Rabu (23/9/2025).

Proses tersebut, merupakan proses penting untuk digitalisasi, transparansi, serta syarat utama bagi koperasi untuk mengakses pembiayaan dari perbankan dan mitra usaha lainnya.

Sabri menjelaskan, microsite adalah aplikasi mini berbasis web yang berfungsi sebagai identitas digital koperasi.

Platform ini menampilkan profil, informasi, dan data koperasi secara lengkap, mulai dari struktur organisasi, program, laporan keuangan, hingga berita kegiatan.

Koperasi yang belum masuk Microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan.

‘’Sederhananya microsite menjadi tiket resmi untuk permodalan,’’ jelasnya.

Sabri menegaskan, era digital saat ini, unit usaha koperasi juga harus bertransformasi demi meningkatkan kapasitas operasional dan akses pasar.

Menjawab sebagian kecil Kopdes Merah Putih di Nunukan yang sudah mulai beroperasi, Sabri menjelaskan, koperasi tersebut, adalah koperasi aktif yang bertransformasi menjadi Kopdes Merah Putih.

‘’Sementara koperasi yang lain, baru dibentuk, dan masih harus melengkapi banyak persaratan lain,’’ kata dia.

Masih kata Sabri, koperasi koperasi di Kabupaten Nunukan, mayoritas bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, penyaluran pupuk, penyediaan Sembako dan simpan pinjam.

Untuk diketahui, Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pembentukannya.

Kopdes Merah Putih didirikan dengan tujuan utama memberdayakan masyarakat desa melalui prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan gotong royong.

Koperasi Desa Merah Putih secara bertahap akan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa.

Fokusnya adalah pada penguatan kapasitas ekonomi individu dan kelompok masyarakat.

Pemerintah menargetkan pembentukan sekitar 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.