oleh

Tak Terima Ditegur Saat Berbuat Onar di Acara Pernikahan, Seorang Laki Laki di Nunukan Tikam Teman Lalu Kabur

NUNUKAN, infoSTI – Unit Reskrim Polsek Nunukan Kota, Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan TD alias Bojes (34), warga Jalan Rahayu, Sebakis, RT 22,  Nunukan Barat, setelah melakukan perburuan dan pencarian beberapa hari.

Bojes, dilaporkan temannya Sarifuddin Bin Parakasih (43), karena melakukan penganiayaan dengan senjata tajam.

‘’Awalnya pelaku ditegur korban, dia mabuk dan berbuat onar di acara pernikahan. Ia tak mengindahkan peringatan tersebut, malah memukul salah satu teman korban,’’ ujar Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Disco Barasa, Jumat (12/9.2025).

Kejadian penganiayaan, terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 01.00 wita.

Dimulai ketika korban datang ke acara pernikahan salah satu warga di Jalan Rahayu, RT 22, Nunukan Barat, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 21.00 wita.

Di acara tersebut, korban dan pelaku sempat menenggak miras bersama sama.

Dalam pengaruh alkohol, pelaku Bojes, berbuat onar dan memukul salah satu teman korban.

‘’Korban sempat menegur kenapa dia pukul temannya. Dia juga meminta agar korban tidak rese/rusuh. Tapi teguran itu ditanggapi dingin oleh pelaku,’’ tutur Barasa.

Mendapat teguran langsung di depan banyak undangan pesta pernikahan, pelaku sempat menjauh dan kembali masuk lokasi pernikahan.

Pelaku mengamuk dan membanting kursi, yang lagi lagi ditegur oleh korban.

Saat korban pulang dari pesta sekitar pukul 01.00 wita, pelaku singgah sebentar di tempat penimbangan biji kernel kelapa sawit.

Saat itu, pelaku datang dengan membawa sebilah pisau dapur. Ia langsung memprotes keras apa yang dilakukan korban, dan tidak terima karena merasa dipermalukan di hadapan umum.

‘’Terjadi perkelahian dimana korban mendapatkan luka tusukan pada bagian pinggang sebelah kiri, serta luka sayatan pada bagian lengan sebelah kiri,’’ urai Barasa.

Puas melampiaskan amarahnya, korban lalu membuang pisaunya ke selokan di pinggir jalan, lalu kabur begitu saja.

Korban yang mendapat luka kemudian melaporkannya ke polisi.

‘’Kita lakukan pencarian, dan kita temukan pelaku di tempat persembunyiannya, di Jalan Rahayu RT 23, Nunukan Barat,’’ kata Barasa lagi.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, kaos lengan pendek hitam dan celana boxer biru.

Sementara pisau dapur yang digunakan menikam korban, masih dalam pencarian.

‘’Kita sangkakan pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana,’’ kata Barasa.