oleh

Antrean SKCK Untuk PPPK Paruh Waktu 2025 Membeludak, DPRD Nunukan Minta RSUD, Disdukcapil Hingga Polres Tetap Buka Layanan di Hari Libur

NUNUKAN, infoSTI – Antrean peserta PPPK Paruh Waktu 2025 membeludak di Mako Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (12/92025).

Mereka rela antre sejak pagi demi membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) sebagai salah satu sarat untuk pemberkasan.

Pemandangan ini terjadi karena BKN hanya memberikan batas akhir pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH), berakhir sampai 15 September 2025.

Proses ini wajib dilakukan lewat laman resmi sscasn.bkn.go.id dan jika dokumen tidak lengkap atau telat diunggah, peserta berisiko gagal dalam tahap penetapan Nomor Induk PPPK.

‘’Kabupaten Nunukan ini daerah perbatasan Negara. Kita tahu, banyak sekali masyarakat kita berasal dari pedalaman yang jauh dari kota. Mereka butuh waktu tidak sebentar dan biaya tidak sedikit hanya untuk membuat SKCK di Polres,’’ ujar Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, menyuarakan keprihatinan atas kondisi yang terjadi.

Untuk mengakomodir para PPPK Paruh Waktu dari pelosok perbatasan, Andre meminta Pemda Nunukan bergerak cepat merespon masalah ini.

Keterlambatan upload DRH, akan menciptakan gejolak social yang harus menjadi warning.

‘’Nunukan yang notabene perbatasan ini tidak hanya dibatasi masalah geografis, layanan internet kadang timbul tenggelam. Jangan sampai terjadi masyarakat kita gagal dalam proses DRH.

Di perbatasan Negara, banyak peserta PPPK Paruh Waktu harus berjuang menembus hutan dan lumpur, bahkan menginap di hutan demi bisa menuju Bandara dan terbang ke Kota Nunukan.

Ada yang melawan banjir karena satu satunya akses mereka hanya sungai dengan tantangan jiram dan derasnya air di musim penghujan.

‘’Ini masalah masa depan mereka. Jangan sampai terjadi kendala tekhnis yang menggugurkan mimpi mereka,’’ kata dia.

Ada dua hal yang perlu menjadi perhatian,

  1. BKPSDM Nunukan diminta agar berkoordinasi dengan BKN untuk memperpanjang deadline masa pemberkasan.
  2. RSUD, Disdukcapil dan Mako Polres Nunukan tetap melakukan pelayanan meski hari libur.

‘’Saya berharap proses ini lebih lama dan memberi waktu cukup bagi mereka yang berasal dari pedalaman. Kita harus sebisa mungkin memudahkan mereka. Jangan menambah beban di saat negeri kita sedang sulit,’’ tegasnya.

Blanko sempat habis

Akibat banyaknya antrean, Polres Nunukan sempat kehabisan blanko SKCK.

‘’Blanko ada hanya terbatas. Mengingat tiba tiba ada antrean karena masyarakat berbondong bondong akibat waktu pemberkasan yang mepet,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, dihubungi, Jumat (12/9/2025).

Kendati demikian, Sunarwan memastikan blanko telah dikirim Polda Kaltara, dan akan diterima Polres Nunukan, sore ini.

Polres Nunukan juga sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan SDM untuk meminta kelonggaran waktu ke BKN.

‘’Mengingat geografis Nunukan yang merupakan perbatasan RI – Malaysia, dan jarak tempuh tidak sebentar bagi masyarakat pedalaman,’’ kata dia.

Respon Kepala BKPSDM Nunukan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pembinaan SDM Nunukan, Surai menegaskan, dirinya sudah melaporkan kondisi saat ini ke BKN.

Dengan demikian, ia memberi semangat bagi para peserta PPPK Paruh Waktu 2025 untuk terus berusaha melengkapi berkas.

‘’Kepada teman teman PPPK paruh waktu, dilanjut saja usahanya dan segera upload berkasnya. Kita sudah koordinasi ke BKN, (meminta perpanjangan waktu). Tapi baru sebatas lisan. Semoga segera direspon. Selamat berjuang,’’ katanya memberi semangat.