oleh

Tabrakan Adu Banteng Antara Motor dan Pikap di Pulau Sebatik, Dua Korban Pengendara Motor Tewas

NUNUKAN, infoSTI – Korban kecelakaan lalu lintas mode adu banteng, antara sepeda motor dan mobil pikap yang terjadi di Jalan Lujo, Desa Tanjung Karang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (19/8/2025) sore, bertambah satu orang.

‘’Yang meninggal bertambah satu orang, atas nama Teguh Aripin berusia 6 tahun,’’ ujar Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, dihubungi Rabu (20/8/2025).

Adek menjelaskan, Teguh Aripin, adalah keponakan dari korban tewas pertama Risma Putri Yuliawati, warga dengan alamat KTP Jalan Nyengseret Utara RT. 07 RW.02 Desa Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa barat.

Putri, tinggal di Jalan Persemaian Rt. 05 Nunukan Barat.

Sementara korban Teguh Aripin, tinggal di Jalan RE. Martadinata Rt. 05, Nunukan Utara.

Korban Risma Yuliawati, meninggal di RS Pratama Sebatik. Ia mengalami patah pada paha kaki sebelah kiri dan luka pada tangan sebelah kanan.

‘’Korban Teguh Aripin, mengalami luka pada kepala bagian belakang. Ia meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Nunukan dan sempat mendapat perawatan medis,’’ jelas Adek.

Sebelumnya diberitakan, insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Lujo, Desa Tanjung Karang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (19/8/2025) sore.

Kecelakaan, melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam dengan nomor polisi KU 3249 NL dengan mobil Daihatsu Pikap warna putih, dengan nomor polisi KU 8100 NA.

Ada tiga orang yang berada di atas motor Mio M3, masing masing,

Herna Raras Wati (19), mahasiswi yang mengendarai motor dengan alamat KTP Jalan Kampung Cupu RT 001, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Bandung, Jawa Barat.

Risma Putri Yuliawati (25), IRT dengan alamat KTP, Nyengseret Utara, RT 07, Desa Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung Jawa Barat.

Teguh Aripin (6) warga Jalan RE. Martadinata RT. 05, Nunukan Utara.

Sedangkan pengemudi mobil pikap, bernama Arfanuddin (42) warga Dusun Tanjung Aru, RT 05, Desa Bukit Aru Indah, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara.

‘’Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara motor tewas, dan dua lainnya dilarikan ke puskesmas untuk penanganan medis,’’ ujar Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, melalui pesan tertulis.

Kecelakaan tersebut, terjadi sekitar pukul 13.40 wita, dimana motor Mio M3 melaju kencang dari arah Sungai Taiwan menuju Mantikas.

Motor dengan kecepatan tinggi tersebut melewati garis tengah jalan, sehingga menabrak pikap yang melaju dari arah berlawanan.

‘’Akibat benturan keras tersebut, korban Risma Putri Yuliawati  meninggal dunia di RS Pratama Sebatik, sekitar pukul 16.01 wita,’’ ujarnya lagi.

Untuk dua korban lain, Herna Raras Wati dan Teguh Arifin, mengalami luka luka dan dirujuk ke Nunukan.

Pada akhirnya, Teguh Aripin tak mampu bertahan dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Nunukan.

Sementara Herna Raras Wati, mengalami patah kaki sebelah kiri dan luka lecet pada kaki sebelah kanan. Ia masih mendapat perawatan madis di RSUD Nunukan.

Polisi telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, juga supir pikap untuk dimintai keterangan lanjutan.

Barang bukti juga telah digeser ke Mapolsek Sebatik Timur.