NUNUKAN, infoSTI – Sudah 20 hari berlalu sejak jasad bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pesisir Pantai Regos, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Jumat (26/7/2025) lalu, polisi belum berhasil mengungkap fakta kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
“Kasusnya masih lidik,” ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, dihubungi Jumat (15/8/2025).
Sejauh ini, kata Sunarwan, petugas masih terus mencari motif dibalik penemuan bayi yang diduga sengaja dibuang tersebut.
“Yang jelas kami masih melakukan penyelidikan semaksimal mungkin. Kami terkendala minimnya saksi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga pesisir pantai di Jalan Lingkar Sedadap, RT 07 Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara, dihebohkan dengan temuan jasad bayi yang terdampar di pinggir laut yang biasa disebut warga sebagai Pantai Regos, Jumat (26/7/2025).
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menuturkan, bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut, ditemukan di bawah penjemuran rumput laut.
“Jasad bayi ditemukan warga sekira pukul 14.30 wita, di bawah jemuran rumput laut, di pinggir laut belakang Rusunawa, Nunukan Selatan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dari keterangan saksi di lapangan, saksi pada mulanya melihat sebuah kantong plastik hitam yang diseret seret seekor anjing.
Anjing tersebut, mengorek daging yang ternyata belakangan diketahui jasad bayi.
Kondisi jasad bayi sudah sangat rusak, tangan kanan sudah hilang dan usus si bocah terburai akibat dimakan anjing.
“Pada saat ditemukan, di samping mayat bayi ada sebuah plastik hitam yang didalam plastik masih ada daging yang diperkirakan adalah tembuni dan kain kemungkinan pakaian dalam,” terangnya.
Jasad bayi tersebut, kemudian dibawa ke RSUD Nunukan untuk visum.