Menu

Mode Gelap
Embung Lapri Lama Tak Beroperasi, DPRD Nunukan Minta PDAM Berikan Kompensasi ke Masyarakat Tabrak Pohon Tumbang di Tengah Jalan, Seorang Pedagang Sayur di Nunukan Tewas di Tempat Narkoba Masih Beredar di Jalan Strat Buntu Nunukan, Pasca Viral Video Cekcok Warga Dengan Pengedar Diduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak Belur Dua Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Perairan Nunukan, Nakhoda Speed Boat Borneo Ekspress Divonis 3 Tahun 6 Bulan Lima SPPG di Nunukan Disuspend BGN di Awal April 2026, Dua SPPG Kembali Beroperasi

Hukrim

Satreskoba Polres Nunukan Amankan Pemuda Pemasok Liquid Narkoba di Pulau Sebatik

badge-check


					Pemuda AS (24), warga Sebatik yang diduga pemasok liquid narkoba, Perbesar

Pemuda AS (24), warga Sebatik yang diduga pemasok liquid narkoba,

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda bernama AS (24), warga Jalan H. Beddu Rahim Rt.002  Desa Sungai Pancang, Sebatik Utara.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menuturkan, AS diduga sebagai salah satu pemasok narkoba berbentuk liquid, ke Nunukan.

‘’AS kami amankan di Jalan Dermaga Bambangan, Sebatik Barat. Kita temukan dua botol liquid dengan kandungan narkoba saat penggeledahan,’’ ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Pengungkapan tersebut, kata Sunarwan, berawal dari informasi maraknya peredaran narkoba berbentuk liquid, khususnya di kalangan remaja.

Polisi melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam, sampai akhirnya mendapat informasi masuknya liquid mengandung kokain tersebut dari Pulau Sebatik.

‘’Liquid dibeli dari laki laki bernama AC, yang kini masih kami cari,’’ imbuhnya.

Dalam penggeledahan badan yang dilakukan polisi, ditemukan dua botol mini liquid mengandung narkoba, masing masing berisi 10 ml dan 30 ml.

Saat dilakukan test menggunakan general screening drugs, alat penguji menunjukkan liquid tersebut mengandung senyawa kokain atau sejenisnya.

AS mengaku liquid tersebut untuk dijual di Nunukan. AS juga mengakui kalau ia sengaja menjual dan memahami efek dari liquid tersebut.

‘’Karena mengandung narkoba, ketika di hisap dengan menggunakan vape Maka akan mengakibatkan mabuk / halusinasi. Itu sudah ditahu oleh AS juga,’’ tegasnya.

Barang bukti liquid mengandung narkoba yang diamankan polisi dari AS (24).

Polisi masih mendalami pangsa pasar dan lokasi asal muasal liquid, sampai pada berapa harga jual di Nunukan.

‘’Untuk liquid yang diduga mengandung narkotika akan kami lakukan uji laboratis di labfor Surabaya,’’ imbuhnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing,

– 2 botol berisikan cairan liquid yang di duga mengandung Narkotika, berisi 10 ml dan 30 ml.

– 1 buah plastik krupuk warna ungu merk Gogo Ring.

– 1 buah Handphone warna biru hitam merk Realme.

– 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim