Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Nunukan Sidangkan Kasus Penjualan 131 Tabung Gas LPG Ilegal Asal Malaysia Puluhan Tahun Bersengketa Akibat Lahan Adat Digarap Perusahaan Kelapa Sawit, 4 Desa di Pedalaman Nunukan Sepakat Berdamai Ungkap Pencurian Dua Unit Sepeda Motor di Nunukan, Polisi Amankan Pelaku dan Penadah Tak Mau Dipulangkan Ke Kampung Halaman, Eks TKI di Nunukan Mengamuk dan Menebas Tangan Temannya Hingga Putus Guru Sekolah Beri Kabar Putrinya Hamil Tujuh Bulan, Ortu Siswi di Nunukan Penjarakan Sang Pacar Kejari Nunukan Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Langsung Ditahan Setelah Diperiksa Dokter

Hukrim

Dua Orang Pengedar Sabu Sabu di Sebatik Diamankan Polisi, 6 Pahe Siap Edar Jadi Bukti

badge-check


					MJ (39) salah satu pengedar sabu di Sebatik yang diamankan polisi, Rabu (9/4/2025) di Jalan Lapangan RT 008, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur. Perbesar

MJ (39) salah satu pengedar sabu di Sebatik yang diamankan polisi, Rabu (9/4/2025) di Jalan Lapangan RT 008, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur.

NUNUKAN, infoSTI – Satreskoba Nunukan, Kaltara, mengamankan dua pengedar narkoba, MS dan MJ, di Pulau Sebatik.

Keduanya diamankan polisi di Jalan Lapangan RT 008, Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur, dengan waktu yang berbeda.

MS diamankan Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 23.00 wita, sementara MJ (39), diamankan Rabu (9/4/2025) sekitar 00.15 wita.

‘’Penangkapan MJ merupakan pengembangan perkara MS yang kita amankan sebelumnya,’’ ujar Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf, Kamis (10/4/2025).

Pada operasi narkoba, Selasa (8/4/2025), polisi menemukan 6 paket hemat (Pahe) sabu sabu seberat 1,32 gram dalam penggeledahan badan terhadap MS.

Barang haram tersebut, disembunyikan dalam ikat pinggang hitam, yang dikenakan MS.

‘’MJ mengaku bahwa sabu sabu yang ditemukan polisi di badan MS memang berasal darinya. Narkoba tersebut, dibeli Rp 1.250.000 dari pengedar dengan panggilan Gondrong di wilayah Bergosong, Malaysia.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, sabu sabu seberat 1,32 gram yang dikemas menjadi 6 bungkus paket hemat siap edar.

Potongan plastik pembungkus, ikat pinggang hitam dan 1 unit Hp Oppo warna hitam.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim