NUNUKAN, infoSTI – Seorang mahasiswi di Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara, Widhya (24), warga Jalan Asnur Daeng Pasau, Sungai Limau, Sebatik Tengah, menjadi korban penganiayaan kekasihnya MA (24), mahasiswa dengan domisili Jalan Pasar Minggu, RT 01, Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, pada Minggu (23/3/2025) malam.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, penganiayaan terjadi karena kecemburuan pelaku yang terlalu posesif.
“Pelaku tidak mengizinkan korban yang merupakan pacarnya, memiliki kontak laki laki lain di handphone,” ujarnya, dikonfirmasi Kamis (27/3/2025).
Peristiwa penganiayaan, terjadi di teras rumah pelaku, sekitar pukul 21.50 wita.
Korban yang juga bekerja di sebuah apotek di Jalan Sei Nyamuk, dihubungi supaya datang ke rumah kekasihnya.
Pelaku mengatakan ingin mengecek daftar kontak Hp kekasihnya.
“Pelaku sama sekali tidak ingin pacarnya menyimpan kontak teman laki laki satupun,” tegasnya.
Sampai di rumah pelaku, korban memberikan Hp miliknya untuk dicek.
Pelaku tidak mendapatkan nomor laki laki di daftar kontak kekasihnya.
Namun saat ia membuka instagram, ia menemukan banyak teman laki laki.
“Itu membuat pelaku cemburu sampai melayangkan pukulan ke kepala korban,” kata Zainal lagi.
Beruntung korban masih mengenakan helm, sehingga pukulan tersebut tidak berakibat fatal.
Tak puas memukul kepala korban, MA mencakar mulut kekasihnya dan mendorongnya hingga terjatuh.
“Korban minta putus, namun pelaku tak mau putus. Korban pamit pulang. Pelaku sempat mengatakan, kalau sampai korban tidak langsung pulang, akan mencarinya kemanapun,” imbuh Zainal.
Korban yang menerima perlakuan kasar dan tak merasa nyaman, akhirnya melaporkan perbuatan kekasihnya ke polisi.
“Pelaku MA, kita sangkakan Pasal 351 KUH Pidana,” kata Zainal.