NUNUKAN, infoSTI – Keberadaan sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Nunukan, Kalimantan Utara, yang tidak berfungsi, menjadi sorotan masyarakat.
Apalagi, di media social Nunukan, sempat diramaikan dengan isu adanya aksi pembegalan dan kejahatan jalanan di sejumlah lokasi yang minim PJU.
Kondisi ini juga menjadi isu yang diprotes mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Peduli Nunukan.
‘’Memang kami Dinas Perhubungan belum mampu melakukan perawatan PJU secara maksimal,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, dikonfirmasi Jumat (28/2/2025).
Di kabupaten Nunukan, ada sekitar 2.184 PJU, dan sekitar 1.108 dalam kondisi hidup, sementara 1.179 PJU lain, tidak menyala.
‘’Kalau kita prosentasekan, ada sekitar 53,98 persen PJU yang mati. Artinya lebih setengah. Jadi memang lebih banyak yang mati ketimbang yang menyala, karena hanya 46,02 persen saja yang menyala,’’ jelasnya.
Ia menjelaskan, PJU di Kabupaten Nunukan, terbagi dalam 4 jenis. Masing masing,
1. Solar cell, dengan jumlah PJU sebanyak 902 unit. Terbagi di sejumlah kecamatan, yaitu, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, dan Kecamatan Krayan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212 PJU dalam kondisi hidup, dan 690 unit mati.
2. PJU Meterisasi, dengan jumlah sebanyak 718 unit PJU, terbagi di Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebatik dan Kecamatan Seimanggaris. Sebanyak 485 PJU hidup, dan sebanyak 233 PJU, mati.
3. PJU FLED, dengan jumlah sebanyak 384 unit, terbagi di Kecamatan Nunukan dan Pulau Sebatik. Sebanyak 208 unit PJU hidup, dan 176 unit PJU, mati.
4. PJU Solar Cell (bantuan ESDM), dengan jumlah sebanyak 180 unit. Yang terbagi di Kecamatan Nunukan, Pulau Sebatik, dan Kecamatan Seimanggaris.Sebanyak 100 PJU hidup, sementara 80 unit lainnya, mati.
Amin mengatakan, Dinas Perhubungan Nunukan, telah melakukan perbaikan PJU dari Jalan Simpang Kadir, menuju Pelabuhan Ferry Sei Jepun, Nunukan Selatan.
Perbaikan akan terus intens dilakukan. Khususnya untuk daerah rawan, dan menjadi sorotan masyarakat.
Antara lain, daerah Sei Bilal, Sei Fatimah, sampai Desa Binusan, yang memang menjadi lokasi rawan kecelakaan dan indikasi pidana.
‘’Tahun 2025, Dishub juga sudah merencanakan untuk perbaikan PJU yang menuju Perkampungan Rumput Laut Mamolok, Nunukan Selatan,’’ kata Amin.
Perbaikan PJU, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2023.
Dishub bahkan mengganti sebagian PJU solar cell, ke PJU meteran listrik, menimbang efisiensi dan masa pakai yang lebih lama.
‘’Kita akan lakukan pemindahan PJU ke meteran listrik PLN secara bertahap. Kita berhitung efisiensi dan daya tahan PJU,’’ jelasnya.
Retribusi PPJU
Amin menjabarkan, Dinas Perhubungan Nunukan, sebenarnya mampu mengumpulkan retribusi PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) sekitar Rp 5,9 miliar setiap bulannya.
Dan Dishub Nunukan, harus membayar tagihan PJU setiap bulan sebesar Rp 150 juta, atau hampir Rp 2 miliar pertahun.
‘’Namun, PPJU, semua masuk kas daerah melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), dan uang tersebut tentu tidak hanya untuk PJU,’’ sambungnya.
‘’Kita sebenarnya ingin menjadi pengelola uang tersebut untuk memastikan PJU semua berfungsi baik. Tapi sekali lagi, pengaturannya dari Kantor Bupati sana. Alasan inilah yang menjadi jawaban mengapa banyak PJU tidak berfungsi,’’ tegas Amin.