Menu

Mode Gelap
Apresiasi Perekrutan Pemuda Dayak Sebagai TNI, DPRD Nunukan Berharap Kodim 0911 Programkan TNI Mengajar Narasi Larangan Buka Lahan dengan Membakar, ‘Arogansi Intelektual’ yang Mendiskreditkan Masyarakat Adat Dayak HUT TNI AL 81, LANAL Nunukan Perkuat Sinergy Bersama Masyarakat Pesisir Kodim 0911 Nunukan Lakukan Perekrutan Khusus Suku Dayak Untuk Calon Anggota TNI Lansia 63 Tahun Tinggal di Rumah Kayu Lapuk Tapi Terdata Sebagai Desil 6-10, Anggota DPRD Nunukan Meradang Tergoda Khasiat Minyak Lintah, Pelajar SMP di Nunukan Malah Jadi korban Cabul Oknum PPPK

Hukrim

Bawa Perahu Majikan Pulang Kampung, Seorang Petani Rumput Laut Diamankan Polisi

badge-check


					Petani rumput laut, pelaku penggelapan kapal majikan H (45) saat diamankan Ditpolair Polda Kaltara Perbesar

Petani rumput laut, pelaku penggelapan kapal majikan H (45) saat diamankan Ditpolair Polda Kaltara

NUNUKAN, infoSTI – Seorang petani rumput laut berinisial H (45), dengan alamat domisili Jalan Hasanuddin RT 02 Desa Seberang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara, diamankan polisi lantaran menggelapkan kapal long boat majikannya, Olan, warga Tembaring, Sebatik Barat.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, peristiwa tersebut, terjadi 31 Juli 2024, dan baru dilaporkan 28 September 2024.

“Korban baru tahu kapalnya digelapkan saat membayarkan gaji karyawannya. Salah satu karyawan bernama Mul mengatakan kalau kapalnya dibawa pulang kampung oleh H,” ujar Zainal.
Mendengar penuturan tersebut, Olan langsung menghubungi H, dengan Hp.

Olan menanyakan mengapa H lancang membawa long boat miliknya tanpa izin.

Tidak ada penjelasan apapun dari H. Akhirnya Olan memberi batas waktu tiga hari agar H segera mengembalikan perahu miliknya.
Sejak kejadian tersebut, H sama sekali tak bisa lagi dihubungi.

Bahkan tenggat waktu untuk pengembalian kapal sudah lewat, akan tetapi long boat tak kunjung kembali.

Geram dengan ulah H, Olan berinisiatif melapor ke Polisi, dengan klaim kerugian sekitar Rp 57 juta yang merupakan harga dari kapalnya.

“Jadi long boat itu dibawa ke Tarakan oleh H. Dia mau pulang kampung ke Sekatak, Bulungan. Kapal ditinggal di Tarakan, mesinnya dititip ke temannya disana. Kita belum tahu motifnya, apakah mau dijual atau apa,” jelas Zainal.

Polisi kemudian melakukan perburuan dan mencari H.

“H diamankan Ditpolair Polda Kaltara, di Kota Tarakan, atas permintaan Polsek Sebatik Barat,” tutup Zainal.

Facebook Comments Box

Trending di Hukrim