oleh

Masa Tenang Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Nunukan Rekrut Relawan Untuk 10.000 Rumah Anti Politik Uang

NUNUKAN, infoSTI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nunukan, Kalimantan Utara, merekrut puluhan relawan untuk menempelkan 10.000 stiker anti politik uang, di masa tenang, menuju Pilkada serentak 2024.

Masa tenang, dimulai 24 – 26 November 2024. Periode waktu tersebut, Bawaslu melakukan pembersihan APK bersama seluruh stake holder, dan mengimbau masyarakat agar memutus politik transaksional demi memiliki pemimpin amanah dan benar benar berkualitas.

banner 336x280

‘’Gerakan 10.000 keluarga tolak politik uang, merupakan upaya kita di Bawaslu untuk menolak suap, menolak money politik, untuk demokrasi yang jujur dan adil,’’ ujar Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, ditemui Senin (25/11/2024).

Terdapat sekitar 60 relawan dari pelajar sekolah menegah atas, Mahasiswa dan sipil, yang akan blusukan, memberikan edukasi politik, dan menempelkan stiker anti money politik di rumah rumah warga, setelah pemilik rumah mengizinkan.

Yusran tidak membantah, media social sedang dipenuhi unggahan terkait money politik. Entah itu yang mengkritisi, mendukung, bahkan merindukan even lima tahunan tersebut.

‘’Terlepas dari si pemilik rumah yang ditempeli stiker anti politik uang sudah terima atau belum yang dikatakan serangan fajar, tapi program 10.000 rumah anti politik uang, merupakan usaha kita untuk memperbaiki sistem politik kita,’’ tegasnya.

Yusran juga tidak menampik, terjadi praktek money politik yang lebih vulgar di Tahun 2024.

Money politik seakan sebuah tradisi dan budaya rutin lima tahunan, sehingga masyarakat semakin berani, bahkan menganggap hal yang salah tersebut, adalah sebuah kewajaran.

‘’Banyak yang menyuarakan serangan fajar masif sekali, dan bisa dilihat kasat mata. Tapi kita pesimis akan ada laporan masuk. Mungkin mereka takut akan konsekuensinya, terutama yang ASN. Padahal kita sudah menjanjikan reward Rp 1 juta bahkan lebih, jika laporannya terbukti. Tapi faktanya, tidak ada laporan masuk,’’ sesalnya.

Selain itu, regulasi money politik juga sangat minim. Bahkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, hanya ada 1 pasal yang menjelaskan tentang money politik. Hal ini juga menjadi kendala kinerja Bawaslu.

Melihat fakta nihilnya laporan money politik, Yusran bertanya apakah kritik yang sedang ramai beredar di Medsos, akibat masyarakat Nunukan benar benar menganggap money politik adalah sebuah kewajaran.

Atau sekedar bagian kerisauan dan kritik social kepada Bawaslu Nunukan.

‘’Sejauh ini kita belum menemukan fakta sebenarnya adakah benar serangan money politik. Kalau ada gumpalan masyarakat di satu titik ,seperti sekretariat Paslon, saat kita verifikasi, mereka sebatas mengkonsolidasikan saksi yang sudah dilatih untuk hari H. Yang menyuarakan lantang, saat kita panggil, mengaku hanya bercanda. Kita bekerja dengan dasar fakta dan data,’’ kata Yusran.

Keberadaan stiker anti politik uang di rumah rumah penduduk, yang notabene terpetakan berada di wilayah rawan money politik, diharapkan menjadi warning dan pengingat bagi mereka yang akan melakukan praktek lancung tersebut.

Dalam hal pencegahan, Bawaslu Nunukan juga sudah mengajukan permohonan bagi para penceramah, Ustad dan Pendeta, agar membahas politik uang dalam materi ceramahnya.

‘’Berbagai usaha tersebut, semata bertujuan untuk mengajak masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan dengan Pemilu, untuk memperbaiki diri dan mempraktekkan Pemilu jujur tanpa kecurangan, yang sudah menjadi hal langka saat ini,’’ imbuhnya.