NUNUKAN, infoSTI – Pemkab Nunukan, melakukan mutasi terhadap tujuh orang PNS, terdiri dari tiga pejabat pimpinan tinggi pratama dan empat pejabat fungsional, Selasa (27/10/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Nunukan.
Mereka adalah, Joko Santosa SH, menempati Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sedangkan Faridah Aryani SE M.A.P, digeser mejadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Selanjutnya ada eks Kadis PU Nunukan, Abdi Jauhari ST, yang dilantik sebagai Staff Ahli Bupati bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber daya Manusia.
Mutasi ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, dilakukan berdasar SK Bupati Nunukan Nomor 683 Tahun 2026 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan eselon II di Lingkungan Pemkab Nunukan.
Pada pejabat fungsional, terdapat nama Dimas Pratama S.Tr.IP yang dilantik sebagai Penata perizinan ahli pertama.
Penempatan tersebut, atas dasar SK Bupati Nunukan Nomor 682 Tahun 2026 tentang pengangkatan pertama PNS atas nama Dimas Pratama dalam jabatan fungsional di Lingkungan Pemkab Nunukan.
Mutasi ketiga, merujuk pada SK Bupati Nunukan Nomor 684 Tahun 2026 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui perpindahan jabatan di lingkungan Pemkab Nunukan.
Masing masing, Suryanti SE yang dilantik menjadi perencana ahli pertama. Lalu, Asrianti S.IP.M.M sebagai analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, dan Ramadhan SH sebagai pengawas perdagangan ahli pertama.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus menegaskan, pelantikan dan mutasi jabatan, merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
‘’Penataan jabatan ini mempertimbangkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, serta hasil job fit atau uji kesesuaian jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya,’’ ujarnya.
Kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, Hermanus meminta agar segera beradaptasi, memahami persoalan pada perangkat daerah masing-masing, membangun kerja sama, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai target.
Seorang kepala perangkat daerah dan staf ahli, kata Hermanus, harus mampu membaca situasi, mengidentifikasi persoalan, memberikan solusi, dan mengambil keputusan secara tepat, terukur, serta bertanggung jawab sesuai kewenangannya.
‘’Jangan menunggu persoalan membesar baru bertindak. Jadilah pemimpin yang memiliki inisiatif, keberanian, dan kemampuan menyelesaikan masalah,’’ pesannya.
Lebih lanjut, Hermanus berpesan agar para pejabat yang dilantik hari ini mampu menjadi suri tauladan dan pelopor perubahan bagi seluruh staf.
Dengan status yang mereka miliki, selayaknya untuk menunjukkan disiplin, kejujuran, etos kerja, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
‘’Jangan menuntut bawahan bekerja dengan baik, tetapi pastikan saudara sendiri menjadi contoh dalam sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas,’’ imbuhnya.
Hermanus juga mewanti wanti kepada setiap kepala perangkat daerah untuk memiliki peran strategis dalam menerjemahkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Nunukan.
‘’Pemkab Nunukan membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi membangun kolaborasi, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta menghadirkan hasil kerja nyata dan terukur,’’ kata dia.
Sementara kepada para pejabat fungsional, Hermanus menegaskan bahwa jabatan fungsional adalah jabatan profesional yang menuntut keahlian, keterampilan, kompetensi, dan tanggung jawab sesuai bidang tugasnya.
Pejabat fungsional tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi atau penyelesaian tugas rutin, tetapi harus mampu menunjukkan penguasaan substansi pekerjaan dan menghasilkan keluaran yang berkualitas.
‘’Tunjukkan bahwa saudara adalah tenaga profesional yang dapat diandalkan. Bekerjalah berdasarkan standar kompetensi. Jaga integritas, hasilkan inovasi, dan pastikan setiap pekerjaan memberikan kontribusi nyata, pencapaian tujuan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,’’ tutup Hermanus.











