NUNUKAN, infoSTI – Bupati Nunukan, Irwan Sabri, membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10/2026).
Rakordal, merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, dan capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan III.
Irwan Sabri menegaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada serapan anggaran, tetapi juga kualitas pelaksanaan program dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah, khususnya pengampu program prioritas dan Program Strategis Nasional (PSN), segera mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
Ia juga mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan pada tahun sebelumnya, tidak kembali terulang dan menjadi beban pada tahun berikutnya.
Selanjutnya, Irwan menekankan pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengukur capaian dan mengevaluasi efektivitas pengelolaan perangkat daerah.
Irwan telah meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027. Termasuk mengkaji keterkaitannya dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai ketentuan yang berlaku.
‘’Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” katanya lagi.
Irwan juga mendorong transformasi digital melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi kita sendiri belum menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan menjelaskan, bahwa penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev) menjadi salah satu perhatian utama.
Berdasarkan laporan, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas.
‘’Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melengkapi dan memperbaiki data agar informasi dalam aplikasi sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan,’’ kata Iwan.
Selain kelengkapan data, percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian.
‘’Perangkat daerah perlu meningkatkan konsistensi pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah,’’ tambahnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, para staf ahli, asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Nunukan, serta Kepala Tim Pengawal Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) beserta anggota.











