NUNUKAN, infoSTI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana tanah longsor di kawasan perkantoran, khususnya di bagian belakang Kantor KPU Nunukan, di di Jalan Baratu Muh. Aldi, Nunukan Selatan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Nunukan, Asmar, menjelaskan, hasil pengamatan lapangan yang dilakukan pada Kamis, (22/10/2026), menunjukkan bahwa lereng di lokasi tersebut memiliki kemiringan mencapai kurang lebih 70 derajat dengan tinggi sekitar 10 meter.
‘’Dari hasil peninjauan dan kaji cepat tim di lapangan, kondisi lereng di belakang Kantor KPU Nunukan memang memerlukan perhatian serius, terlebih menghadapi potensi curah hujan menengah hingga tinggi dari BMKG pada akhir tahun ini hingga awal tahun depan,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026).
BPBD menilai potensi lcukup tinggi berdasarkan beberapa faktor pemicu, di antaranya,
- Puncak curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang diperkirakan bekal terjadi pada periode Desember 2026 hingga Februari 2027, berdasarkan analisis BMKG.
- Dari hasil kajian risiko bencana daerah, Kecamatan Nunukan Selatan memang masuk dalam zona rawan bencana tanah longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan.
- Minimnya vegetasi alami atau pepohonan pengikat tanah di sepanjang lereng.
- Kondisi struktur tanah yang labil.
- Ketiadaan sistem saluran drainase pada lereng.
‘’Jika terjadi longsor, material tanah berisiko menimpa sejumlah infrastruktur penting di sekitarnya. Meliputi pagar dinding pembatas kantor, area parkir, gudang KPU, profil serta jaringan air bersih kantor, kantin, hingga dinding pembatas yang berbatasan langsung dengan Kantor Pengadilan Agama Nunukan,’’ urai Asmar.
Kendati demikian, Asmar menjelaskan bahwa status wilayah tersebut, saat ini belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai status Tanggap Darurat, sehingga bentuk penanganan yang diterapkan sebatas penanganan biasa (preventif) namun bersifat mendesak.
Namun bagaimanapun juga, kondisi ini harus segera ditindaklanjuti secara teknis oleh pihak terkait.
BPBD Nunukan mendorong KPU untuk segera berkolaborasi melakukan kerja bakti penanaman vegetasi penguat tebing, serta mempercepat pembangunan infrastruktur penahan tanah sebelum intensitas hujan meningkat drastis.
‘’Kami menyarankan agar segera dilakukan penutupan retakan tanah, pembangunan drainase lereng, serta pemasangan siring penahan tanah atau bronjong. Langkah ini penting guna mengantisipasi risiko runtuhnya lereng yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun aset perkantoran,” kata Asmar.











