Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Hasil Reses DPRD Selalu Menjadi Prioritas Dalam Akselerasi Pembangunan Fisik dan SDM Sekda Nunukan Beri Penjelasan Rinci Turunnya Pendapatan Daerah Kepada Fraksi Gerindera Mekanisme Mutasi Pejabat Diprotes Fraksi Demokrat, Begini Penjelasan Pemkab Nunukan Penjelasan Pemkab Nunukan Terhadap Sorotan Tajam Alokasi Beasiswa Untuk Mahasiswa Oleh Fraksi Demokrat Kekurangan Nakes Tak Boleh Jadi Masalah Abadi Pemkab Nunukan, Sekda Jelaskan Kebijakan Afirmatif

Advertorial

Kekurangan Nakes Tak Boleh Jadi Masalah Abadi Pemkab Nunukan, Sekda Jelaskan Kebijakan Afirmatif

badge-check


					Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan saat membacakan jawaban Pemda Nunukan atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terkait Rperda APBDP 2026. Jumat (18/9/2026). Dok.Taufik. Perbesar

Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan saat membacakan jawaban Pemda Nunukan atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terkait Rperda APBDP 2026. Jumat (18/9/2026). Dok.Taufik.

NUNUKAN, infoSTI – Fraksi Demokrat di DPRD Nunukan meminta Pemkab Nunukan tak membiarkan kekurangan Nakes di perbatasan RI – Malaysia menjadi masalah abadi dan tak pernah ada solusi.

Masalah geografis Nunukan tak boleh menjadi alasan dan seakan tak mampu menghadirkan solusi atas hak pelayanan dasar masyarakat tersebut.

Pj Sekda Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengakui, ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan, khususnya pada wilayah pedalaman, perbatasan, dan wilayah yang sulit dijangkau.

‘’Permasalahan tersebut memang bukan persoalan baru. Namun demikian, Pemda menyadari bahwa keterbatasan tenaga medis tidak boleh terus-menerus dipandang sebagai kondisi yang tidak memiliki jalan keluar. Pemerintah harus terus mencari alternatif kebijakan, memperluas kerja sama, serta melakukan berbagai inovasi agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai,’’ ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Dalam hal pemenuhan tenaga dokter umum maupun dokter spesialis, Pemda akan terus mendorong upaya melalui berbagai skema yang memungkinkan, antara lain kerja sama dengan rumah sakit rujukan, institusi pendidikan kedokteran, organisasi profesi, serta pihak lain yang memiliki kompetensi dan sumber daya.

Pelayanan dokter spesialis secara berkala, penguatan pelayanan kesehatan bergerak, serta pemanfaatan telemedisin juga dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan.

Disamping persoalan ketersediaan tenaga medis, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya diarahkan pada kemampuan klinis tenaga kesehatan, tetapi juga pada penguatan budaya pelayanan, etika profesi, komunikasi yang efektif, keramahan, empati, serta penghormatan terhadap martabat setiap pasien.

Terkait ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antarkawasan, Pemerintah Daerah memandang persoalan tersebut perlu ditangani secara lebih komprehensif.

‘’Evaluasi tidak cukup hanya berhenti pada kesimpulan bahwa tenaga kesehatan tidak bersedia ditempatkan pada wilayah tertentu, tetapi juga perlu melihat faktor-faktor yang memengaruhi minat dan keberlangsungan mereka dalam bertugas,’’ jelasnya.

Berbagai kebijakan afirmatif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah pedalaman, perbatasan, terpencil, dan sulit dijangkau, perlu terus dikaji dan disempurnakan sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut dapat mencakup pemberian insentif berdasarkan tingkat kesulitan wilayah, dukungan tempat tinggal, fasilitas kerja yang memadai, keamanan, dukungan transportasi, serta kesempatan pengembangan kompetensi dan karier.

Pemkab Nunukan juga akan terus melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan jenis tenaga, jumlah penduduk yang dilayani, karakteristik wilayah, beban pelayanan, serta kondisi fasilitas kesehatan.

Dengan pemetaan yang lebih akurat, distribusi tenaga kesehatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih proporsional dan berkeadilan.

‘’Pada wilayah dengan keterbatasan tenaga tertentu, pendekatan pelayanan kesehatan juga perlu dilakukan secara fleksibel. pelayanan dokter keliling, kunjungan tenaga spesialis secara periodik, pelayanan kesehatan bergerak, rotasi tenaga medis, penguatan tenaga kesehatan setempat, dan pemanfaatan teknologi dapat menjadi bagian dari solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah,’’ jelasnya.

Persoalan ketimpangan pelayanan kesehatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang bersifat permanen. Kondisi geografis memang menjadi tantangan nyata bagi Kabupaten Nunukan.

Namun tantangan tersebut justru menuntut kebijakan yang lebih adaptif, kreatif, dan berpihak kepada masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses.

‘’Pemerintah daerah memiliki komitmen bahwa setiap masyarakat Kabupaten Nunukan, baik yang tinggal di wilayah perkotaan, kepulauan, perbatasan maupun pedalaman, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu,’’ kata Iwan.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial