NUNUKAN, infoSTI – Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) di DPRD Nunukan meminta pemerintah daerah (Pemda) agar serius memasukkan dan mewujudkan aspirasi warga yang diserap anggota dewan saat turun ke lapangan.
Ini dikatakan Jubir KKN, Donal, saat membacakan pandangan Fraksi KKN atas penyampaian nota APBDP 2026, Kamis (17/9/2026).
Ia menegaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 78 ayat 2, dalam penyusunan Rencana Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok fikiran yang berasal dari kegiatan Reses atau Penjaringan Aspirasi Masyarakat, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda tentang RPJMD.
Pokir DPRD memiliki payung hukum yaitu Pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD.
‘’Melalui pokir inilah DPRD membantu pemerintah untuk membangun daerah, banyak wilayah di Kabupaten Nunukan yang belum bahkan tidak tersentuh oleh Program Pemerintah, sehingga melalui pokir DPRD yang diusulkan inilah bisa menjangkau masyarakat yang tidak tersentuh oleh Pemerintah Daerah,’’ ujar Donal.
Terkait Raperda APBDP Nunukan 2026, Fraksi KKN meminta agar implementasi anggaran 2026 ini dapat terbagi secara proporsional di semua Kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Porsi anggaran yang relevan untuk Pembangunan Infrastruktur
harus menjadi momentum memperkuat hasil-hasil pembangunan sekaligus mempersiapkan arah baru perubahan daerah.
‘’Efisiensi, efektivitas dan transparansi keuangan daerah, menjadi bagian keberhasilan suatu daerah. Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan sebuah terobosan inovasi agar dapat meningkatkan kontibusi PAD Kabupaten Nunukan,’’ katanya lagi.
Fraksi KKN berharap berharap Rancangan Peraturan Daerah ini yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dari kondisi saat ini dan yang akan datang.
Hingga pada akhirnya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan.
‘’Fraksi KKN, mengimbau Pemda Nunukan agar pandangan umum Fraksi benar-benar didengar dan menjadi suatu masukan yang selayaknya untuk dijawab ataupun ditanggapi dengan rasional,’’ tutup Donal.











