Menu ✖

Mode Gelap
Sering Diusir Aparat Malaysia ‘Kami Hanya Mampu Terus Bertahan  Sambil Menunggu Pembayaran Ganti Untung dari Pemerintah RI’ Kunker ke Nunukan, Kanwil Ditjenpas Kaltimtara Yan Rusmanto Lakukan Penguatan Lapas Paras Festival di HUT Nunukan 27 Tahun, BPS Mencatat Kenaikan Omset Ekonomi Mencapai Rp 1,054 Miliar Sebanyak 12 SPPG 3T di Wilayah Tengah Indonesia Diresmikan, Harga Menu Sesuai HET dari Tim TPID Pemprov Kaltara Usulkan Sekolah Diberi Kesempatan Sebagai Penyedia Bahan Baku MBG Sebanyak 12 SPPG Wilayah Tengah Diresmikan, Dipusatkan di Pulau Sebatik

Advertorial

Kelangkaan BBM di Pulau Sebatik Menjadi Atensi Khusus PKS Nunukan

badge-check


					Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan, saat membacakan pandangan fraksi atas Raperda APBDP Nunukan 2026. Kamis (17/9/2026). Perbesar

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Nunukan, Said Hasan, saat membacakan pandangan fraksi atas Raperda APBDP Nunukan 2026. Kamis (17/9/2026).

NUNUKAN, infoSTI – Fraksi PKS di DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kelangkaan dan tingginya harga BBM di Pulau Sebatik.

Melalui Juru Bicara Fraksi PKS, Said Hasan, PKS menyatakan bahwa BBM merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan, terutama nelayan, petani rumput laut, petani kelapa sawit, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi darat maupun laut.

‘’Fraksi PKS menerima keluhan masyarakat bahwa BBM di SPBU atau lembaga penyalur  resmi  sering  kali cepat habis,  sementara  masyarakat terpaksa membeli BBM eceran dengan harga yang jauh lebih tinggi. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius karena menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat dan meningkatkan biaya produksi maupun biaya distribusi barang,’’ urai Said Hasan dalam sidang paripurna pandangan fraksi DPRD Nunukan atas Raperda APBDP Nunukan 2026, Kamis (17/9/2026).

PKS memandang, kelangkaan BBM bukan hanya persoalan ketersediaan energi, tetapi juga persoalan ekonomi dan keberlangsungan mata pencaharian.

Ketika nelayan sulit memperoleh BBM, kegiatan melaut berkurang dan pendapatannya menurun.

Ketika petani rumput laut kesulitan memperoleh BBM, biaya pengangkutan, pemasangan, pemeliharaan, dan panen meningkat.

Demikian pula bagi petani kelapa sawit, kelangkaan solar akan menghambat pengangkutan hasil produksi dan meningkatkan biaya operasional.

Said menegaskan, penguatan ekonomi perbatasan tidak cukup hanya dilakukan melalui bantuan alat atau sarana produksi.

Pemerintah Daerah perlu membangun kebijakan yang lebih menyeluruh, antara lain dengan menjamin ketersediaan energi, memperkuat akses pasar, meningkatkan posisi tawar petani dan nelayan, mendorong hilirisasi produk, mengembangkan kelembagaan ekonomi dan koperasi, menyediakan dukungan pembiayaan, serta membangun sistem distribusi dan logistik yang lebih efisien.

Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah menyusun langkah khusus penguatan ekonomi wilayah perbatasan agar masyarakat tidak terus berada dalam posisi rentan terhadap perubahan harga BBM, biaya logistik, dan fluktuasi harga komoditas.

‘’Kawasan perbatasan harus ditempatkan sebagai beranda depan negara yang mendapatkan dukungan kebijakan ekonomi secara khusus, bukan hanya dipandang dari letak geografisnya,’’ katanya lagi.

Fraksi PKS mendorong Pemkab Nunukan untuk melakukan sejumlah upaya pemulihan, diantaranya,

  1. Melakukan evaluasi terhadap kebutuhan dan kecukupan kuota BBM di wilayah Sebatik.
  2. Memperkuat pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
  3. Menelusuri adanya pengambilan  BBM  dalam  jumlah  besar  dan aktivitas distribusi di luar jam pelayanan umum,
  4. Membentuk atau mengaktifkan   tim   pengawasan   terpadu   yang melibatkan perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU, pemerintah kecamatan, dan unsur masyarakat.
  5. Mendorong keterbukaan data mengenai kuota, jadwal kedatangan, stok, dan realisasi penyaluran BBM.
  6. Menyederhanakan pelayanan  administrasi  dan  rekomendasi  BBM bagi nelayan, petani, serta pelaku usaha produktif yang memenuhi ketentuan.
  7. Menyediakan saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti secara cepat.

‘’Pengawasan tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi harus memastikan BBM benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dengan jumlah dan harga sesuai ketentuan,’’ tegasnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial