NUNUKAN, infoSTI – Juru Bicara Fraksi PKS, Said Hasan, memberikan tanggapan untuk Perubahan APBD 2026, yang sebelumnya dibacakan Bupati Nunukan, Irwan Sabri dalam Sidang Paripurna penyampaian Raperda APBDP 2026, Rabu (16/9/2026).
PKS memberikan sejumlah catatan sebagai perhatian. Salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius adalah banjir yang berulang di sejumlah wilayah Pulau Sebatik.
Persoalan tersebut tidak cukup ditangani melalui kegiatan yang bersifat parsial dan sementara.
‘’Pemerintah Daerah perlu melakukan penanganan secara terpadu melalui pemetaan daerah rawan banjir, penyusunan rencana induk drainase, normalisasi sungai dan saluran pembuang, pembangunan serta pemeliharaan drainase, dan koordinasi antar sektor maupun antar instansi, berdasarkan kewenangan masing-masing,’’ ujar Said, dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi DPRD Nunukan atas Raperda APBDP 2026, Kamis (17/9/2026).
Fraksi PKS memandang bahwa pemerataan pembangunan harus terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Masih terdapat wilayah yang membutuhkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik, khususnya di wilayah Dapil 4.
Di Kecamatan Sembakung, misalnya, masih terdapat rumah dinas, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang kondisinya sudah tidak layak digunakan.
Selain itu, jalan desa dan jembatan jerambah di sejumlah wilayah juga perlu mendapatkan perhatian khusus karena mengalami kerusakan dan kerap tergenang banjir.
Kondisi tersebut antara lain terdapat di Desa Tagul, Desa Pelaju, dan Desa Tepian. Masyarakat membutuhkan akses infrastruktur yang aman dan layak untuk menunjang mobilitas serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Di sisi lain, masih terdapat permukiman yang berada cukup jauh dari pusat kecamatan, termasuk permukiman di sepanjang wilayah sungai, yang belum tersentuh pembangunan secara memadai.
‘’Pemerataan bukan berarti memberikan porsi yang sama kepada setiap wilayah. Melainkan memberikan perhatian sesuai dengan kebutuhan, tingkat kesulitan, dan kondisi masing-masing wilayah. Dengan demikian, keadilan pembangunan dapat diwujudkan dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ imbuhnya.
Lebih jauh, Fraksi PKS mencermati bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp. 1,830 triliun menjadi Rp. 1,769 triliun atau berkurang sebesar Rp. 61,132 miliar.
Kondisi tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan belanja yang semakin selektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, setiap rupiah anggaran hendaknya diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‘’Prinsip efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi sebagai ikhtiar memastikan setiap anggaran yang tersedia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,’’ lanjutnya.
Ia menambahkan, Fraksi PKS juga mencermati adanya penurunan belanja modal sebesar Rp. 93,864 miliar.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu memastikan agar penyesuaian tersebut tidak menghambat penyelesaian infrastruktur dasar yang bersifat mendesak dan berkaitan langsung dengan keselamatan, mobilitas, serta kegiatan ekonomi masyarakat.
Begitu juga dengan PAD yang mengalami penurunan dari Rp. 165,607 miliar menjadi Rp. 117,208 miliar atau berkurang sebesar Rp. 48,398 miliar. Penurunan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah.
‘’Fraksi PKS mengingatkan agar upaya meningkatkan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha lokal. Penguatan pendapatan daerah seharusnya bertumpu pada perluasan basis ekonomi, perbaikan tata kelola aset, peningkatan kepatuhan, pencegahan kebocoran, digitalisasi pelayanan, dan optimalisasi potensi daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal,’’ kata Said Hasan.











