Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Hasil Reses DPRD Selalu Menjadi Prioritas Dalam Akselerasi Pembangunan Fisik dan SDM Sekda Nunukan Beri Penjelasan Rinci Turunnya Pendapatan Daerah Kepada Fraksi Gerindera Mekanisme Mutasi Pejabat Diprotes Fraksi Demokrat, Begini Penjelasan Pemkab Nunukan Penjelasan Pemkab Nunukan Terhadap Sorotan Tajam Alokasi Beasiswa Untuk Mahasiswa Oleh Fraksi Demokrat Kekurangan Nakes Tak Boleh Jadi Masalah Abadi Pemkab Nunukan, Sekda Jelaskan Kebijakan Afirmatif

Advertorial

Jawab Aspirasi Buruh, DPRD Kaltara Dorong Pembentukan Pengadilan PHI

badge-check


					Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kalimantan Utara, perwakilan serikat buruh, organisasi masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (5/5/2026). Dok.DPRD Kaltara. Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kalimantan Utara, perwakilan serikat buruh, organisasi masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (5/5/2026). Dok.DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kalimantan Utara, perwakilan serikat buruh, organisasi masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (5/5/2026).

Rapat, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain dan Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir.

Hadir pula sejumlah anggota DPRD Kaltara, Alimuddin, H.Ladullah, Herman, serta Pdt. Robenson Tadem.

Muddain mengatakan, RDP ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan buruh, terkait berbagai isu strategis yang mencakup ketenagakerjaan, pertanahan, investasi, dan permasalahan sosial lainnya dalam momentum peringatan May Day Tahun 2026.

Adapun aspirasi yang disampaikan, terkait penyerapan tenaga kerja lokal, tingginya angka pengangguran, praktik outsourcing, sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, serta perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

DPRD Provinsi Kalimantan Utara merumuskan sejumlah langkah strategis dalam RDP bersama Partai Buruh.

Yaitu menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui inventarisasi masalah secara tertulis, mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di daerah, memperkuat kebijakan perlindungan dan penyerapan tenaga kerja lokal, serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

‘’Data pencari kerja yang telah dihimpun, akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendukung program penempatan kerja,’’ ujarnya.

Seluruh hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah dan OPD terkait guna memastikan solusi yang konkret dan berkelanjutan.

“Kami akan mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara, memperkuat kebijakan tenaga kerja lokal, serta meningkatkan pengawasan di lapangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai representasi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Utara, menyampaikan, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja daerah.

Pemerintah juga merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pada Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial