Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Pemda Nunukan dan BTNKM, Perkuat Sinergi Kelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Hasil Reses DPRD Selalu Menjadi Prioritas Dalam Akselerasi Pembangunan Fisik dan SDM Sekda Nunukan Beri Penjelasan Rinci Turunnya Pendapatan Daerah Kepada Fraksi Gerindera Mekanisme Mutasi Pejabat Diprotes Fraksi Demokrat, Begini Penjelasan Pemkab Nunukan Penjelasan Pemkab Nunukan Terhadap Sorotan Tajam Alokasi Beasiswa Untuk Mahasiswa Oleh Fraksi Demokrat Kekurangan Nakes Tak Boleh Jadi Masalah Abadi Pemkab Nunukan, Sekda Jelaskan Kebijakan Afirmatif

Advertorial

DPRD Kaltara Berharap Tak Ada Calon Siswa yang Dirugikan Akibat Kendala Jaringan Internet Pada SPMB 2026/2027

badge-check


					Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027, di SMAN 1 Tarakan, Selasa (05/05/2026). DPRD Kaltara. Perbesar

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027, di SMAN 1 Tarakan, Selasa (05/05/2026). DPRD Kaltara.

TARAKAN, infoSTI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/2027, di SMAN 1 Tarakan, Selasa (05/05/2026)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menegaskan pentingnya sinergi antara sistem pendaftaran berbasis digital dengan kesiapan infrastruktur sekolah di lapangan.

Dalam aspek teknis penerimaan siswa, DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi berbagai dinamika di lapangan, terutama terkait keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.

Untuk itu, SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menerapkan sistem hybrid, yakni kombinasi pendaftaran online dan offline.

Sistem ini dirancang agar server tetap optimal, sekaligus memberikan akses bagi daerah blank spot.

Langkah ini dinilai krusial agar proses penerimaan siswa baru tidak hanya berjalan transparan dan modern, tetapi juga tetap inklusif bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Kaltara yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.

‘’Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan hanya karena kendala jaringan,” ujar Syamsuddin Arfah.

Seleksi penerimaan siswa juga akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1 hingga 5, selain jalur zonasi dan jalur lainnya yang telah ditetapkan.

‘’DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih matang, transparan, dan berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,’’ harap Syamsuddin.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial