Menu

Mode Gelap
Harga TBS Kelapa Sawit Kaltara Ditetapkan Rp 3.362.Kg, Bupati Nunukan Warning Pabrik Patuhi Harga yang Disepakati Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum Periode Februari – April 2026 Prihatin Nasib Anak Sekolah di Tapal Batas, Pemda Nunukan dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Harga Sembako di Perbatasan RI – Malaysia Alami Kenaikan Imbas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Inflasi Tahunan Nunukan Sebesar 2,03 Persen, Kelompok Perawatan Pribadi Mencatatkan Kenaikan Tertinggi Cerita Murid Sekolah Tapal Batas, Nekat Seberangi Sungai Banjir Demi Ujian Semester, Nikmati MBG di Pinggir Kali Karena Jembatan Ambruk

Advertorial

DPRD Kaltara Percepat Penyusunan RTRWP Sebagai Dasar Kepastian Tata Ruang di Kaltara

badge-check


					DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang hingga kini belum dapat masuk tahap pembahasan lintas sektoral di tingkat pusat melalui rapat bersama OPD terkait. Dok.DPRD Kaltara. Perbesar

DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang hingga kini belum dapat masuk tahap pembahasan lintas sektoral di tingkat pusat melalui rapat bersama OPD terkait. Dok.DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR, infoSTI – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang hingga kini belum dapat masuk tahap pembahasan lintas sektoral di tingkat pusat melalui rapat bersama OPD terkait.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, M. Nasir, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Muddain dan anggota Pansus, Pdt. Robenson Tadem, Agus Salim, Ruman Tumbo, dan Aluh Berlian.

Nasir menegaskan, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dituntaskan.

“Masih ada lima isu utama yang harus diselesaikan sebelum kita bisa masuk ke pembahasan lintas sektoral. Yakni KP2B, batas administrasi negara, batas perairan, IPPR, serta PSN Kawasan Industri Tanah Kuning,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Sementara itu, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan PUPR-Perkim Kaltara, Lemansyah, memaparkan, sebagian persoalan telah menunjukkan progres signifikan.

KP2B bahkan telah dinyatakan tuntas dan memenuhi target nasional, sedangkan data batas negara dan garis pantai juga telah diperbarui serta diintegrasikan ke dalam Ranperda.

Meski demikian, tantangan masih tersisa pada penyelesaian IPPR dan pengawalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Tanah Kuning.

Wakil Ketua DPRD, Muddain, menilai proses penyusunan RTRWP tidaklah sederhana.

Berbagai dinamika di lapangan, mulai dari persoalan batas wilayah hingga kepentingan masyarakat dan investasi, menjadi faktor yang harus dipertimbangkan secara matang.

“Ini bukan persoalan yang mudah, karena menyangkut banyak kepentingan. Kita harus memastikan semua selaras, terutama di internal pemerintah daerah, sebelum dibawa ke tingkat pusat,” ungkap Wakil Ketua DPRD.

Ia pun mendorong pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan seluruh persyaratan yang ada.

“Kita ingin RTRWP ini segera difinalisasi agar bisa menjadi dasar kepastian tata ruang di Kalimantan Utara,” harapnya.

Facebook Comments Box

Trending di Advertorial